Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso melakukan pengecekan kesiapan angkutan lebaran. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Dirjen Perhubungab Udara Kemenhub Agus Santoso menyebutkan, total pesawat yang dioperasikan untuk masa Angkutan Lebaran 2017 sebanyak 532 pesawat di 35 bandara, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional. Jumlah tersebut nantinya setara dengan kapasitas penerbangan domestik maksimal hingga 5,78 juta kursi dengan prakiraan penerbangan tambahan 275.256 kursi (lima persen) dari kapasitas reguler yaitu 5,5 juta kursi sejak H-7 sampai H+7 masa Angkutan Lebaran 2017.

Usai rampcheck (kesiapan kelaikan) pesawat dan buka puasa bersama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (28/5), Dirjen mengatakan, untuk penerbangan luar negeri kapasitas reguler, 886.075 kursi dengan prakiraan penerbangan tambahan 44.304 kursi (lima persen) jadi total kapasitas 930.379 kursi sejak H-7 sampai H+7 masa Angkutan Lebaran 2017.

Baca juga:  Partai Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres di Pemilu 2024

Maskapai yang telah mengajukan penerbangan tambahan, kata Agus, di antaranya Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Indonesia AirAsia Extra, Malaysia Airline, Singapore Airlines, Silk Air, Jetstar Asia Airways dan Cathay Pacific. “Puncak arus mudik sendiri, lanjut dia, yaitu diperkirakan 23-24 Juni 2017, sementara untuk arus balik, yaitu 30 Juni, 1 dan 2 Juli 2017,” kata Agus.

Pihak manajemen diminta menambah jam operasi bandar, penghentian sementara terkait pelapisan (overlay) bandara dari H-10 sampai H+15, penggunaan pesawat dengan tipe yang lebih besar untuk penerbangan berjadwal sebagai pengganti penerbangan tambahan, pemberian sanksi kepada maskapai yang mengenakan tarif dinatas batas atas sesuai Peraturan Menteri 14 Tahun 2016.

Baca juga:  Arus Balik Lebaran, Sudah Setengah Juta Orang Masuk Lewat Gilimanuk

Selain itu, pemberian takjil gratis untuk berbuka puasa oleh penyelenggara bandara dan maskapai, memberikan jaminan ketersediaan kursi untuk penerbangan H-3 sampai dengan H+3 bagi pengguna jasa angkutan udara, maskapai wajib mengembalikan slot yang tidak digunakan kepada pengelola slot dan maskapai agar menggunakan slot yang kosong di malam hari. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *