Petugas melakukan tes rapid antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peningkatan 3 T (tracing, testing, dan treatment) dalam memutus penyebaran COVID-19 terus dilakukan. Untuk mencapai target dalam penelusuran dan testing, pemerintah melakukan penurunan harga eceran tertinggi rapid test antigen.

Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D. Sp.THT-KL(K) M.A.R.S. penyesuaian harga rapid diagnostic test (RDT) antigen dilakukan karena telah setahun harga yang ditetapkan tidak berubah. Selain itu, dalam keterangan pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu (1/9) malam, ia menyebutkan sudah banyak produk RDT Antigen yang diproduksi dalam negeri.

Terlebih, saat ini pemerintah menggencarkan upaya tracing dan testing sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19. Untuk harga baru, ia mengatakan harga eceran tertinggi (HET) di Jawa dan Bali serta di luar itu berbeda. Ditetapkan HET 99 ribu rupiah untuk Jawa dan Bali dan 109 ribu rupiah untuk luar Jawa dan Bali. “Kami memohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan, baik itu rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa lainnya kiranya dapat memenuhi batasan harga eceran tertinggi rapid tes antigen tersebut,” katanya, dipantau dari Denpasar.

Baca juga:  BRI Setor Rp14 Triliun Dividen ke Kas Negara

Ia pun meminta agar semua pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemberlakuan HET baru ini. Disebutkan, pemerintah akan kembali melakukan evaluasi terhadap HET ini secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar.

Ia mengatakan sudah banyak produk tes antigen yang diproduksi dalam negeri. Sehingga ini menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian harga.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Faisal, menjelaskan harga rapid test antigen diturunkan karena menyesuaikan dengan harga pasar dan sejumlah harga yang berada di e-catalogue. Harga ini juga sudah berdasarkan hasil audit BPKB.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Bertambah, Salah Satunya dari Kabupaten Zona Merah di Bali

“Adanya penurunan harga pasar terhadap bahan yang digunakan dalam pemeriksaan, dan terkait bahan rapid test antigen,” sebutnya.

Lebih lanjut, Faisal menyebut penurunan harga rapid test antigen juga menyesuaikan dengan bahan habis pakai alat pelindung diri (APD). Selain itu, ia mengatakan sudah banyak produk rapid test antigen yang bisa diproduksi secara lokal. “Kita patut bersyukur sekarang ini sudah banyak antigen yang berhasil diproduksi di dalam negeri oleh anak bangsa kita. Ini kemudian berkontribusi membuat harga antigen di pasar jadi bersaing,” sebut Faisal.

Baca juga:  Infeksi Saluran Kemih pada Persalinan Kurang Bulan

Dalam keterangan persnya saat mengumumkan evaluasi PPKM, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah menangani pandemi dengan tiga pilar. Yaitu peningkatan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, akselerasi vaksinasi dalam skala besar, dan peningkatan upaya 3T.

Kepala Negara pun mengingatkan bahwa perbaikan situasi COVID-19 saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, pemeriksaan, pelacakan, dan cakupan vaksinasi yang lebih luas. “Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo kita ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan,” ajaknya saat itu. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *