investor
Gunungan sampah di TPA Suwung. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan sampah pada sebuah wilayah akan sangat mempengaruhi lingkungan permukiman. Bila sampah tidak terkelola dengan baik, bukan saja mengganggu kesehatan, tetapi juga merusak lingkungan yang lebih luas.

Terlebih, daerah tersebut sebagai objek wisata. Sampah yang tidak tertangani dengan baik, wisatawannya akan enggan untuk datang.

Karena itu, membuang sampah di TPA diminta jangan hanya dengan menimbun semata. Hal ini diungkapkan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo disela-sela sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) program Sanimas dan TPS-3R di Sanur, belum lama ini.

Baca juga:  Berlanjut, Penggalian Situs Gelang Agung

Dikatakan, penanganan sampah di kota dengan penduduk padat, memang tidak mudah. Penanganan permasalahan sampah cukup kompleks. Harus ada komitmen yang jelas dalam memangani sampah, sehingga tidak mengganggu kesehatan maupun lingkungan.

Dikatakan, ada beberapa pola penanganan sampah yang bisa dilakukan di TPA. Misalnya saja, dengan pola sanitasi landfill atau menutup dengan tanah. Bila tumpukan sampah sudah mencapai ketinggian tertentu, kemudian ditutup dengan tanah.

Baca juga:  Ecopark di TPA Suwung Jangan Sampai Menebar Gas Beracun

Hanya, sekarang beberapa wilayah kesulitan mendapatkan tanah yang digunakan menutup sampah dimaksud. Selain itu, ada pula dilakukan pola menutup sampah dengan membran.

Ini mampu mengurangi bau tak sedap yang dihasilkan sampah, dan juga memperindah estetika kota. “Penanganan sampah dengan pola open dumping atau hanya menimbun begitu saja, sudah tidak dianjurkan lagi,” katanya.

Pola yang dinilai cukup signifikan untuk bisa mengurangi sampah ke TPA, yakni dengan pola reduce, reuse, recycle (3R). Pola ini dilakukan dengan mengolah, menggunakan kembali, memanfaatkan kembali sampah yang ditimbulkan.

Baca juga:  Penanganan Sampah di Desa

Terkait hal ini, pada 2017 ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan program Sanimas di 126 lokasi dan pembangunan tempat pengolahan sampah dengan pola reduce, reuse, recycle (TPS-3R) di 75 lokasi yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *