Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Menyikapi persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra memberikan tanggapan tegas sekaligus solusi jangka panjang dalam penanganan sampah.

Ia meminta agar desa – desa khususnya yang di wilayah Buleleng barat, agar tidak lagi membuah sampah di TPA ilegal, melainkan harus mampu mengolah sampah secara mandiri.

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa lagi hanya diselesaikan dengan sistem angkut dan buang. Apalagi, jika pengelolaannya tidak resmi. Sutjidra menegaskan, paradigma pengelolaan sampah harus segera diubah, dengan mendorong desa-desa agar mampu mengolah sampah dari sumbernya masing-masing.

Baca juga:  RDTR Bandara di Buleleng Diminta Jaga Kawasan Suci

“Ke depan, kita akan tata kembali sistem pengelolaan sampah berbasis sumber. Setiap desa harus bisa mengelola sampahnya sendiri, bukan hanya membuang,” tegas Sutjidra dikonfirmasi, Senin (7/7).

Ia menyebut Pemkab Buleleng saat ini sudah mempunya beberapa program penanganan sampah hingga tingkat desa. Sebut saja, Program Palemahan Kedas, Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain serta Teba Modern yang saat ini digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Bali. “Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian desa dan desa adat dalam pengelolaan lingkungan,”jelasnya.

Baca juga:  Lima Desa di Bangli Harus Dikosongkan

Disinggung terkait pembangunan TPA baru di kawasan Buleleng barat, Ia menegaskan jika hal itu tidak perlu dilaksanakan. Ia lebih setuju jika pada pemerataan pengolahan sampah di tingkat desa maupun desa adat. “Yang penting itu di masing-masing desa bisa mengolah sampah. Bukan dibuang. Jangan sampai ada kejadian seperti kemarin, sampah dikumpulkan lalu dibuang begitu saja,” ujarnya.

Kedepan Pemkab Buleleng pun akan merencanakan penggunaan teknologi baru di masing- masing kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi residu – residu sampah hasil pengolahan di tingkat desa nantinya. Nanti residunya bisa dikelola dengan teknologi. Kedepannya mungkin satu kecamatan akan punya sistem pengolahan tersendiri,” tutupnya. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  DLH Himbau Masyarakat Kelola Sampah Rumah Tangga
BAGIKAN