Perda
Jajaran DPRD Denpasar menggelar rapat gabungan membahas rencana pengembangan Pelabuhan Benoa, beberapa waktu lalu. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pengembangan Pelabuhan Benoa yang sudah dituangkan ke dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP), mendapat perhatian serius dari jajaran DPRD Denpasar. Dalam menyamakan persepsi, Jumat (5/5), dewan menggelar rapat gabungan yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua, Wayan Mariyana Wandira dan Made Mulyawan Arya. Rapat gabungan ini diawali pemaparan hasil rapat yang dilakukan Pelindo III Cabang Benoa minggu lalu yang diikuti dua anggota dewan, yakni Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara dan Ketua Komisi III Eko Supriadi.

Suteja Kumara memaparkan sejumlah rencana yang akan dilakukan Pelindo III Cabang Benoa dalam upaya pengembangan. Bahkan, saat ini Pelindo III Cabang Benoa juga telah mengajukan permohonan pensertifikatan tanah di BPN Denpasar.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Masih 2 Digit, Korban Jiwa Kembali Dilaporkan

Tanah yang dimohonkan sertifikat tersebut berada di luar kawasan RIP, di antaranya di sekitar Kelenteng (10,6 Ha), Fish Market Restoran (satu are), Akame Restoran dan landasan Helikopter (25 Ha).

Atas temuan ini, dewan sepakat untuk meminta penundaan proses pensertifikatan. Karena itu, dewan akan bersurat memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Denpasar, agar mengeluarkan surat permohonan penghentian proses pensertifikatan lahan yang diajukan Pelindo III Cabang Benoa.

Baca juga:  BOR RS di Denpasar Lampaui 90 Persen, Keluhan Nakes Terpapar hingga Oksigen Sulit Didapat Mengemuka

Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede mengungkapkan rapat gabungan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas rencana pengembangan Pelabuhan Benoa. Mengingat, dalam waktu dekat juga akan dilakukan konsultasi publik dengan menghadirkan pihak Pelindo III Cabang Benoa.

“Apa yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk menyamakan persepsi di internal dewan. Setelah ini, kita akan bertemu dengan eksekutif untuk mengetahui pandangan mereka, sehingga nanti keluar satu suara dalam menyikapi rencana pengembangan Pelabuhan Benoa,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Koster Dukung Penuh Pengembangan UHN IGB Sugriwa di Kampus Bangli

Dewan, kata dia, tidak berwenang mengeluarkan keputusan, karena fungsinya hanya pengawasan. Hanya, ada pokok-pokok pikiran selaku wakil rakyat yang akan disampaikan kepada eksekutif. Tujuannya, agar apa yang menjadi keputusan Pemkot Denpasar, bisa bermanfaat bagi warga Denpasar dan Bali pada umumnya,” ujar politisi PDI-P dari Kesiman ini.

Sementara itu, General Manager Pelindo III Cabang Benoa Ardhy Wahyu Basuki yang dihubungi melalui telepon, tidak terhubung. (asmara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *