DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan penjual tiket bus, Mistari oleh tersangka Rahmat Taufik direkonstruksi, Selasa (2/5) di Jalan Karya Makmur Gang Mukuh Sari No. 2, Denpasar Barat (Denbar).

Dalam reka ulang itu, tersangka memperagakan 37 adegan dan korban diperankan oleh petugas. “Sampai saat ini belum ditemukan unsur berencananya. Pelaku mengaku membawa pisau itu tapi tidak untuk membunuh. Tapi kami masih dalami kasus ini,” kata Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra.

Rekonstruksi di mulai di Terminal Ubung Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Di sana, tersangka memperagakan menitipkan ransel berisi pisau dan pakaian di warung Tirta Agung. Setelah itu, korban dan pelaku ngobrol di ruang tunggu terminal. Kedua pria merupakan sahabat karib ini duduk di warung sambil minum kopi. “Korban meninggalkan pelaku di warung untuk kerja. Sekitar pukul 01.30 wita korban pulang ke kostnya,” tegas Sumena.

Baca juga:  Dari Rekonstruksi, Napi WNA Butuh 4,5 Jam untuk Kabur dari Lapas Kerobokan

Sedangkan tersangka menyusul ke kos korban menumpang ojek. Saat berada di kamar korban, pelaku duduk di atas kasur. Saat itulah pelaku menanyakan hubungan istrinya dengan korban. Tapi korban membantah dan tidak tahu keberadaan istri tersangka. “Pelaku sempat ke kamar mandi dan saat keluar dilihat korban memegang pisaunya. Korban menyerang pelaku dan ditangkis menggunakan tangan kiri. Sedangkan tangan  memegang mata pisau hingga luka,” ungkap mantan Kapolsek Kintamani, Bangli ini.

Baca juga:  Ini, 5 Tradisi Unik di Hari Raya Galungan dan Kuningan

Adegan ke 13, tersangka berhasil merebut pisau dari korban. Selanjutnya tersangka menggorok leher korban. Korban jatuh terlentang diatas kasur. Selanjutnya tersangka kabur menuju Jalan Kargo lalu menyerahkan diri ke Polsek Denbar. “Korban sempat jalan sampai teras kamar untuk minta pertolongan. Tapi tidak ada yang menolong. Setelah pelaku menyerahkan diri, anggota kami langsung ke TKP tapi korban sudah meninggal. Reka ulang ini untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan,” ungkap Sumena.

Baca juga:  Pembunuh Polantas Minta Keringanan Hukuman

Seperti diberitakan, pembunuhan terjadi di Jalan Karya Makmur Gang Mukuh Sari No. 2, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (14/4) lalu. Rahmat Taufik (34) pekerjaan calo tiket bus membantai temannya, Mistari (33) hingga tewas. Mayat korban ditemukan polisi tergeletak di  teras kamar nomor 10 yang ditempatinya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *