Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik RSUP Prof. Ngoerah, dr. Ida Bagus Putu Alit. (BP/Wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Denpasar, mengungkap hasil otopsi terhadap jenazah berinisial WS (54), korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Pejeng, Gianyar, Senin (27/10). Pemeriksaan dilakukan atas permintaan Polres Gianyar untuk memastikan penyebab kematian korban.

Kepala Departemen Ilmu Kedokteran Forensik RSUP Prof Ngoerah, dr. Ida Bagus Putu Alit menjelaskan, jenazah WS diterima di Instalasi Kedokteran Forensik pada 25 Oktober 2025 pukul 16.45 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan luar, tim forensik melaksanakan otopsi pada 27 Oktober 2025 pukul 10.25 WITA.

“Dari hasil pemeriksaan, jenazah sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan yang disebabkan oleh suhu panas dan kondisi lingkungan tempat ditemukan. Berdasarkan kondisi tubuh, perkiraan waktu kematian korban adalah 24 hingga 36 jam sebelum pemeriksaan pada 25 Oktober 2025 pukul 16.45 WITA,” ungkap dr. Alit.

Baca juga:  DLH Karangasem Keterbatasan Mobil Pemangkas Pohon

Tim forensik menemukan total 16 luka pada tubuh korban, yang sebagian besar berada di wajah dan leher. Sebanyak 11 luka terdapat di wajah dan kepala, satu luka di leher, serta empat luka lainnya di bagian tubuh lain. Luka pada wajah, terutama di sekitar mulut dan hidung, menunjukkan tanda pembekapan, meski bukan menjadi penyebab langsung kematian.

“Luka paling fatal berada di leher. Luka tersebut menyebabkan putusnya saluran napas bagian atas serta dua pembuluh darah besar di sisi kiri dan kanan leher. Luka itu juga mengiris tulang leher kedua,” jelasnya.

Baca juga:  Lakalantas di Bontihing, Balita Tewas dan Sejumlah Orang Luka

Penyebab kematian korban dipastikan karena kekerasan tajam di bagian leher yang menyebabkan pendarahan hebat. Dari pola luka, diketahui terdapat dua kali sayatan di leher yang dilakukan dari arah kanan ke kiri.

Hasil analisis luka menunjukkan adanya tanda-tanda korban dipegang dengan kuat, yang mengindikasikan bahwa pelaku lebih dari satu orang. Korban diduga berada dalam posisi terlentang di tanah saat diserang, karena tidak ditemukan tanda aspirasi darah ke saluran napas atau paru-paru.

Baca juga:  Lakalantas "Adu Jangkrik", Dua Pengendara Tewas di TKP

Selain luka di leher, tim juga menemukan memar di lengan dan dada, yang diduga akibat tekanan atau benturan tumpul. Namun luka-luka tersebut tidak bersifat fatal.

Hasil otopsi juga menunjukkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat luka di leher terjadi. Setelah pembuluh darah utama di leher terputus, korban diperkirakan kehilangan nyawa dalam waktu 10 hingga 15 menit akibat kehilangan darah masif.

“Korban meninggal karena kedua pembuluh darah besar di lehernya terputus. Dari luka tersebut hingga korban kehilangan nyawa, diperkirakan berlangsung sekitar 10 sampai 15 menit,” imbuh dr. Alit. (Widi Astuti/balipost)

BAGIKAN