buronan
Buronan interpol dideportasi ke Tiongkok. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Buronan Interpol, Chen Liang (34) ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Tuban, sempat ditahan di Mapolda Bali. Selanjutnya pada Minggu (23/4), Chen dideportasi dikawal polisi Tioangkok naik pesawat China Airline pukul 01.50 Wita.

“Yang bersangkutan diantar ke Bandara Ngurah Rai oleh anggota Polda. Selanjutnya di bandara diserahterimakan oleh penyidik Polda kepada staf Interpol Indonesia,” tegas Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, Senin (24/4). Selanjutnya petugas Interpol menyerahkan Chen kepada polisi Tiongkok di pesawat China Airline.

Baca juga:  DPRD Badung akan Sidak Agen Perjalanan Tiongkok

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Denpasar mengamankan buronan Interpol Beijing, Chen Liang (34) di Bandara Ngurah Rai, Rabu (19/4). Chen terlibat tindak pidana penipuan di Cina. Saat ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Chen mencoba bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi tangan kiri menggunakan pecahan kursi plastik.

Pada Kamis (20/4) Chen diserahkan ke Dit. Reskrimum Polda Bali guna di proses lebih lanjut. Dari keterangan petugas Imigrasi, lanjut Hengky, Chen sempat dirawat di Rumah Sakit BIMC, Nusa Dua karena lukanya tersebut.

Baca juga:  Pembunuh Mahasiswi Undiksha Dituntut 14 Tahun Penjara

Terkait penyerahan tersebut, penyidik telah melakukan beberapa tindakan yaitu membuat berita acara serah terima subyek red Notice, memeriksa pelaku dan menyita pasport. Selain itu membuat laporan ke Div. Hubinter Polri. Petugas berkoordinasi dengan pemerintah Cina sehingga bisa dipercepat pemulangannya melalui proses deportasi.(kerta negara/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *