Sentral Parkir
Wisatawan berkunjung ke Kintamani. Satlantas Polres Bangli akan menilang pengendara yang memarkir kendaraannya di sisi barat Jalan Raya Batur, (BP/dok)
BANGLI, BALIPOST.com – Rencana pembangunan sentral parkir di dekat pintu masuk kawasan daya tarik wisata Kintamani kemungkinan belum bisa terealisasi tahun ini. Sebab, Pemerintah Kabupaten Bangli masih akan melakukan studi kelayakan dilanjutkan dengan melakukan komunikasi dengan pihak desa terkait pola pemanfaatannya.

Camat Kintamani Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi Minggu (9/4) mengungkapkan, sejauh ini lahan yang akan dijadikan lokasi sentral parkir sudah disiapkan pihaknya bersama Desa Pakraman Kedisan. Adapun luas lahan yang disiapkan yakni sekitar 3 hektar.

Sesuai kesepakatan yang dilakukan camat bersama Desa Pakraman Kedisan, Pemkab Bangli diberikan kesempatan memilih lokasi lahan yang akan dimanfaatkan. “Mengenai lahan sudah siap. Tinggal sekarang dari pihak Pemda untuk memanfaatkannya,” ujarnya.

Baca juga:  Tradisi Magoakan di Desa Adat Kintamani
Dirgayusa mengatakan, meski anggaran serta lahan yang akan dijadikan lokasi sentral parkir sejauh ini sudah siap, namun pembangunan fisiknya kemungkinan belum bisa dilakukan tahun ini. Hasil konsultasi yang disampaikan Sekda dalam rapat rutin, sebelum pembangunan fisik dilaksanakan, akan dilakukan studi kelayakan terlebih dahulu.

Proses studi kelayakan harus dilalui lantaran lahan yang akan dimanfaatkan untuk sentral parkir bukan milik Pemkab Bangli. “Nanti setelah itu dilanjutkan dengan pembuatan DED dan baru kemudian pembangunan fisik,” kata Dirgayusa.

Sementara itu Sekda Bangli Ida Bagus Giri Putra saat dikonfirmasi terpisah juga mengatakan bahwa sebelum pembangunan fisik dimulai, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Dilanjutkan kemudian dengan melakukan komunikasi dengan pihak serta masyarakat desa setempat.

Komunikasi tersebut dilaksanakan untuk membahas dan mencari titik temu terkait beberapa hal, salah satunya soal pola pemanfaatan dan pengelolaan. Kata Giri Putra komunikasi tersebut mesti dilakukan agar dikemudian hari tidak ada persoalan hukum antara pemerintah dengan masyarakat. “Spiritnya adalah bagaimana mengembangkan kintamani sebagai destinasi unggulan,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *