NEGARA, BALIPOST.com – Merebaknya kasus meningitis streptococcus suis (MSS) di Bali, tidak mempengaruhi lalulintas pengiriman daging babi antarpulau secara ilegal melalui Pelabuhan Gilimanuk. Setelah belum lama ini jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menggagalkan pengiriman daging babi beku tanpa dokumen ke luar Bali, Kamis (16/3) dinihari, petugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk kembali mengamankan pengiriman tiga kardus berisi kulit Babi tanpa dokumen hendak masuk ke Bali.

Kulit babi yang dikemas dalam puluhan plastik bening itu ditempatkan dalam tiga kardus besar dengan tujuan Tabanan. Pengiriman kulit Babi tanpa dokumen Karantina ini berawal dari pemeriksaan barang di Pos II.

Baca juga:  RSUD Sanjiwani Masih Tangani 2 Pasien Suspek Meningitis

Polisi mencurigai kardus cokelat bertulisan Gudang Garam dalam mobil travel dengan nomor polisi N 1308 BZ. Mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Haris Fadoli (48) asal Jember ini melintas sekitar pukul 01.00 Wita dengan tujuan Denpasar. Paket tiga kardus berisi kulit Babi ini menurut sopir, dinaikkan dari daerah Jember menuju Tabanan.

Karena tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari Karantina, polisi mengamankan tiga dus berisi Kulit Babi tersebut termasuk sopir di Mapolsek Gilimanuk guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka seizin Kapolres Jembrana, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga:  Berlanjut, Pencarian Penumpang Bus Tercebur di Laut

Kompol Arka didamping Kanit Reskrim, AKP Komang Mulyadi menambahkan selain mengamankan daging Babi tanpa dokumen, di Pos II petugas juga mengamankan dua karung berisi daging beku yang diduga daging sapi. “Daging Sapi ini kami dapatkan diangkut pada bagasi Bus Sedya Mulya sekitar pukul 06.30 Wita,” tandas Arka.

Daging beku tersebut ditempatkan pada bok sterofoam yang dimasukkan dalam karung plastik. Dari keterangan kru bus, kedua karung tersebut merupakan paket yang dikirim dari Wonogiri, Jawa Tengah dan diturunkan di Terminal Ubung, Denpasar. “Daging beku tersebut juga tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari Karantina, sehingga kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Arka. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Dengar Vonis Hakim, Terdakwa Arisan Online Tertunduk Lesu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *