Bupati Tabanan saat memberikan tanggapan di rapat paripurna, Selasa (7/3). (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyambut baik kemunculan dua rancangan perda (ranperda) yang diusulkan DPRD. Adapun kedua ranperda itu adalah Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudi Daya Ikan dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Apresiasi positif Bupati Eka itu diutarakan dalam sidang paripurna lanjutan yang berlangsung pada Selasa (7/3). Atau, sehari setelah sidang paripurna pertama yang mengagendakan pendapat umum masing-masing fraksi yang disampaikan secara kolektif.

Dalam tanggapannya, Bupati Eka pada prinsipnya sepakat agar kedua ranperda gagasan DPRD tersebut dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Saya memberikan apresiasi positif terhadap kedua ranperda yang menjadi inisiatif DPRD selaku pihak legislatif. Semoga kedua ranperda ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para nelayan dan masyarakat tidak mampu,” ujar Bupati Eka.

Baca juga:  Dipertanyakan, Kunker Sebagian Anggota DPRD Tabanan
Dengan adanya dua perda inisiatif tersebut, sambungnya, menandakan kerja sama eksekutif dan legislatif di Kabupaten Tabanan telah berjalan dengan baik karena saling melengkapi. “Sebab, bagaimanapun juga Kabupaten Tabanan tidak hanya punya sawah saja. Selain sawah yang kita punya ada hamparan laut dan danau yang luas. Ini program yang arahnya pro rakyat, khususnya para nelayan. Sehingga, ranperda itu bisa memberikan proteksi dan jaminan bagi para nelayan,” jelasnya.

Pascatanggapan bupati, Juru bicara DPRD, I Nyoman Arnawa, mengatakan sangat sependapat dengan tanggapan bupati agar kedua ranperda dibahas dengan memperhatikan landasan filosofis, yuridis, sosiologis, dan teknik perencanaannya serta didasarkan pada kewenangan. “Karena itu, kami telah bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana untuk menyusun naskah akademis sebagai acuan pembentukan kedua ranperda sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan secara akademis,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, substansi dua ranperda tersebut masih terdapat kekurangan. Karena itu pihaknya senantiasa menerima masukan dan akan mencari referensi sebagai bahan pertimbangan untuk penyempurnaan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *