
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kinerja Perumda Air Minum Tirta Mangutama kini menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Badung. Di tengah pengucuran modal daerah secara bertahap hingga Rp150 miliar sampai Tahun Anggaran 2029, manajemen perusahaan daerah tersebut dituntut membuktikan perbaikan kualitas layanan air bersih secara signifikan, terutama di kawasan rawan krisis seperti Kecamatan Kuta Selatan.
Evaluasi terhadap jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama menjadi perhatian serius. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa pencapaian kinerja direksi akan terus dipantau secara ketat seiring dilaksanakannya program-program strategis, seperti optimalisasi pemanfaatan air permukaan, penerapan Master Metering Ratio (MBR), dan pengolahan air laut berbasis Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
“Kalau langkah-langkah itu sudah dilakukan, berarti direksi sudah berada di jalur yang sesuai dengan harapan kita. Tinggal nanti kita melihat hasilnya. Mudah-mudahan awal 2027 sudah kelihatan hasilnya jika semuanya berjalan optimal,” ungkap Bupati Adi Arnawa usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung.
Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) menegaskan tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila alokasi anggaran daerah yang dikucurkan tidak berbanding lurus dengan peningkatan efisiensi dan keandalan distribusi air di lapangan.
“Kalau seandainya ternyata tidak sesuai dengan harapan, mungkin di situ saya akan evaluasi kembali keberadaan direksi. Jadi, berikan kesempatan kepada direksi untuk bekerja. Ini semua dalam pantauan saya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM),” tegasnya.
Tuntutan serupa disuarakan legislatif. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, menyatakan bahwa besarnya dukungan dana Pemkab, termasuk alokasi Rp37 miliar pada 2027 mendatang menghilangkan alasan teknis maupun operasional terkait minimnya modal kerja.
“Dengan adanya penambahan penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama ini, kami berharap direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga tidak ada alasan lagi direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mengeluh atas kekurangan modal untuk menuntaskan krisis air tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Badung, I Gede Suraharja, menekankan bahwa tolok ukur keberhasilan Perumda Tirta Mangutama tidak boleh sekadar dinilai dari lonjakan nilai aset perusahaan, melainkan keberhasilan operasional yang dampaknya dapat diukur secara konkret oleh masyarakat.
“Penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama patut diarahkan bukan hanya pada penambahan aset, melainkan pada hasil pelayanan yang dapat diukur dan dirasakan pelanggan. Tujuan penyertaan modal adalah meningkatkan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), kinerja Perumda, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Suraharja juga mengingatkan Perumda untuk menjaga keseimbangan antara biaya operasional teknologi baru dan efisiensi internal agar tarif tetap terjangkau. “Penilaian harus memperhitungankan biaya pembangunan, operasi, energi, bahan kimia, pemeliharaan membran, penggantian peralatan, distribusi, serta kemampuan Perumda mempertahankan tarif yang terjangkau,” pungkasnya.(Parwata/balipost)










