Sidang Paripurna penyampaian pandangan Fraksi - Fraksi. (BP/Yud)

 

SINGARAJA, BALIPOST.com – Fraksi Demokrat-PKB DPRD Buleleng meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci terkait penggunaan tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp69,8 miliar pada Perubahan APBD 2026.

Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Buleleng 2026, Senin (28/9).

Ketua Fraksi Demokrat, Kadek Sumardika, mengatakan bahwa tambahan BKK perlu dijelaskan secara transparan, termasuk rincian program dan kegiatan yang akan dibiayai.

Fraksi Demokrat-PKB mencatat BKK pada APBD Induk 2026 sebesar Rp81,51 miliar. Dalam Perubahan APBD 2026, jumlah tersebut bertambah menjadi Rp151,33 miliar atau meningkat sekitar Rp69,81 miliar.

Baca juga:  Libur Idul Fitri, Taman Ayun Penuh Sesak

Menurut Sumardika, salah satu alokasi yang dijelaskan pemerintah adalah untuk pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, ia mempertanyakan kembali alokasi tersebut karena pembiayaan PBI disebut telah tersedia dalam anggaran Dinas Sosial Buleleng.

“Kalau memang ada kekurangan, ke depan mari duduk bersama. Tetapi kalau BKK ada, mestinya bisa difokuskan juga untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Ia mencontohkan perbaikan jalan rusak maupun peningkatan pelayanan rumah sakit sebagai alternatif pemanfaatan BKK apabila memungkinkan. “Kalau sudah di dinas sosial,lebih baik BKK ini untuk perbaiki jalan atau infrastruktur lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Menhub akan Tinjau Lokasi Bandara di Buleleng

Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa menjelaskan tambahan BKK tersebut seluruhnya bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali dan memiliki peruntukan masing-masing. Sebagian dialokasikan untuk menutup kebutuhan pembiayaan PBI hingga Desember 2026, sementara sebagian lainnya untuk pembangunan sarana pendukung Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Buleleng.

“BKK itu peruntukannya jelas. Penggunaannya mengikuti tujuan pemberian BKK dari Pemprov Bali,” jelas Suyasa.

Suyasa menegaskan, apabila terdapat sisa dana dari BKK yang peruntukannya untuk PBI, dana tersebut tidak dapat dialihkan untuk belanja lainnya.

Baca juga:  Klungkung Dikepung Bencana Pohon Tumbang, Terparah di Kawasan Ini

“Kita di anggaran induk 2026 Induk kan sudah dari Provinsi bantu sebesar 4,9 Miliar. Sekarang lanjutin lagi sampai nanti bulan Desember. Tapi kalau misalnya setelah ada data terbaru, kemudian jumlah pembayarannya menurun, ada tersisa, kan tidak ditransfer,” pungkasnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN