Fasilitas LPJU di wilayah Kota Bangli. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli berencana melakukan penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan pedesaan pada tahun 2027. Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemkab telah mengajukan usulan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Purnama mengungkapkan bahwa nilai usulan BKK yang diajukan mencapai Rp2 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan khusus untuk pengadaan penerangan di titik-titik persimpangan seperti perempatan dan pertigaan jalan desa yang selama ini masih minim penerangan.

Baca juga:  IBTK di Pura Besakih, Ini Detil Rekayasa Lalin Selama Tiga Minggu

“Kita sudah mengajukan melalui BKK Provinsi Bali untuk perempatan dan/atau pertigaan yang gelap di desa-desa. Semoga disetujui,” ujar Dewa Agung Purnama, Minggu (11/10).

Dengan alokasi anggaran tersebut, Dishub memperkirakan dapat memasang kurang lebih sekitar 80 hingga 100 titik LPJU baru, bergantung pada harga satuan saat pelaksanaan nanti. Pemasangan ini direncanakan menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Bangli, dengan porsi terbanyak di Kintamani karena wilayahnya yang paling luas. “Kalau di Kota Bangli sudah cukup sementara,” ujarnya.

Baca juga:  Pakai Masker Tidak Benar, Empat Warga Terjaring Petugas

Meski belum mampu mencakup seluruh titik strategis secara keseluruhan, penambahan LPJU yang bakal dilakukan secara bertahap ini diharapkan dapat memenuhi aspirasi masyarakat terhadap pemerataan fasilitas penerangan jalan.

Sementara itu, di tahun 2026 ini penambahan fasilitas LPJU difokuskan di kawasan obyek wisata Desa Penglipuran. Sebanyak sembilan unit lampu akan dipasang dari ujung timur hingga gerbang utama guna menunjang kenyamanan wisatawan yang beraktivitas hingga malam hari. “Terkait rencana pemasangan LPJU di Penglipuran saat ini masih proses lelang,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Aktivitas DPRD Badung Normal di Tengah Isu Demonstrasi

 

BAGIKAN