
SINGASANA, BALIPOST.com – Satreskrim Polres Tabanan dalam waktu singkat berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga mencuri uang pedagang sembako di Banjar Dinas Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan. Kedua WNA berinisial MB (47) dan HM (54) tersebut diamankan di sebuah penginapan di Kuta, Badung, Minggu (20/9) malam. Setelah polisi menelusuri informasi terkait dugaan pencurian dengan modus penukaran uang.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain. “Pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini masih pendalaman dari tim Satreskrim,” ujar Bayu Pati saat diwawancarai Senin (21/9).
Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua WNA tersebut diduga menggunakan modus penukaran dolar dengan rupiah dalam jumlah tertentu. Pelaku diduga memberikan uang secara berlebih untuk membingungkan pedagang saat transaksi. Dalam aksinya, kedua pelaku diduga berbagi peran. Salah seorang berkomunikasi dengan pedagang, sedangkan pelaku lainnya mengalihkan perhatian korban. Akibat kejadian tersebut, pedagang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu.
Polisi juga mendalami informasi terkait dugaan upaya menutup kamera CCTV saat kejadian. Namun, tujuan tindakan tersebut masih dalam penyelidikan. Bayu menegaskan, sejauh ini penyidik belum menemukan indikasi penggunaan hipnotis dalam aksi tersebut. “Untuk sementara pendalaman tidak ada unsur modus menggunakan hipnotis,” katanya.
Setelah diamankan di Kuta, kedua WNA tersebut dibawa ke Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik kini mencocokkan keterangan saksi dengan bukti di lokasi, termasuk menelusuri aliran uang saat transaksi. Polisi juga mendalami kemungkinan kedua WNA tersebut melakukan aksi serupa di daerah lain, termasuk dugaan keterlibatan dalam sindikat. Informasi awal menyebutkan keduanya diduga datang dari Jawa Timur dan memasuki Bali melalui jalur darat dari Banyuwangi. Informasi tersebut masih dicocokkan dengan riwayat perjalanan dan laporan kejadian serupa.(Puspawati/balipost)










