
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus rabies pada hewan penular rabies (HPR) tahun ini di Kabupaten Badung telah mencapai 33 kasus. Pemerintah Kabupaten Badung pun memperkuat langkah pencegahan dengan menggencarkan vaksinasi massal untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang dapat menular kepada manusia tersebut.
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menargetkan cakupan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi HPR. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi rabies di Kabupaten Badung telah mencapai 78,5 persen atau melampaui target minimal yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian rabies melalui vaksinasi dan pemantauan di lapangan. “Upaya serius menekan penyebaran rabies di Badung digencarkan dengan terus menggencarkan program vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing,” ungkap Raka Sukadana pada Minggu (13/9).
Dari total vaksin tersebut, sebanyak 75 ribu dosis merupakan pengadaan Pemerintah Kabupaten Badung. Sementara, 40 ribu dosis lainnya berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Bali.
Sebanyak 115 ribu dosis vaksin rabies itu ditargetkan menyasar sekitar 95 ribu ekor anjing di Badung. Pemerintah menyesuaikan target tersebut dengan estimasi populasi anjing untuk mencapai cakupan vaksinasi yang optimal dalam pengendalian rabies.
“Vaksinasi massal dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai April hingga Juli 2026. Petugas kesehatan hewan turun langsung ke lapangan melakukan penyisiran dan vaksinasi di sejumlah wilayah, terutama kawasan dengan populasi anjing yang tinggi,” terusnya.
Meski program utama memiliki target pelaksanaan hingga Juli, layanan vaksinasi tetap berlanjut sampai akhir 2026. Langkah ini untuk mengantisipasi kondisi darurat, termasuk laporan gigitan anjing maupun indikasi munculnya rabies di wilayah tertentu.
Dia mengungkapkan bahwa sebaran populasi anjing di Badung tidak merata. Wilayah dengan populasi terbanyak berada di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Mengwi, sehingga menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan vaksinasi. “Vaksinasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memutus rantai penyebaran rabies dan melindungi masyarakat dari risiko gigitan hewan yang terinfeksi,” katanya. (Parwata/balipost)










