Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan harian kasus COVID-19 pada Jumat (4/12) menurun dari sehari sebelumnya. Namun, jumlahnya masih di atas 100 orang.

Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terdapat 122 orang terkonfirmasi COVID-19. Kumulatif kasusnya menjadi 14.690 orang.

Kabar duka juga masih dilaporkan Bali dalam 13 hari berturut-turut. Terdapat 4 orang dilaporkan meninggal pada hari ini.

Kumulatif korban jiwa mencapai 445 orang (3,03 persen). Rinciannya 442 WNI dan 3 WNA.

Sementara itu, meski tambahan pasien sembuh masih dilaporkan jumlahnya kembali lebih sedikit dari kasus baru. Tercatat sebanyak 68 orang dilaporkan sembuh. Kumulatif kasus sembuh mencapai 13.042 orang (88,78 persen).

Baca juga:  Hingga 21 Maret, Belasan Ribu Penumpang Internasional Dilayani Bandara Ngurah Rai

Selain itu terdapat kasus aktif sebanyak 1.203 orang (8,19 persen). Mereka dirawat dan dikarantina di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, Wisma Bima, UPT Nyitdah, dan BPK Pering.

Terkait masih terus adanya tambahan kasus baru, Ketua Satgas Harian COVID-19, Dewa Made Indra berulang kali mengingatkan bahwa sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000 bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. “Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar,” ingatnya dalam setiap rilis update harian yang disampaikan.

Baca juga:  Cuma Bisnis Ini yang Terdongkrak di Tengah Wabah COVID-19

Ia pun mengingatkan pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. “Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada,” ajaknya.

Dewa Indra juga mengajak agar menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain. “Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Rektor Ditetapkan Tersangka, Unud Beber Dasar Hukum Dana SPI
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *