I Wayan Suarta (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sejak 1 September 2026 resmi dijabat oleh Putu Gde Novyarta, S.H., M.Hum.

Berdasarkan keterangan dari Humas Pengadilan Negeri Denpasar, I Wayan Suarta, Selasa (1/9), pengadilan yang beralamat di Jalan PB Sudirman, Denpasar itu saat ini diperkuat oleh 27 hakim karier guna menangani perkara yang masuk pengadilan dari wilayah Denpasar dan Badung.

Tak hanya itu, khusus di Pengadilan Tipikor Denpasar dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), juga dibantu oleh enam orang hakim ad hoc. Jadi, ada 33 hakim yang saat ini menyidangkan berbagai perkara yang masuk pengadilan di bawah komando Putu Gde Novyarta.

Baca juga:  Awasi Dana Desa, Pemkab Klungkung MoU dengan Kejari

Disinggung soal jumlah perkara yang masuk, Pengadilan Negeri Denpasar paling banyak menerima pelimpahan perkara. Berdasarkan data dari Januari hingga 31 Agustus 2026, perkara yang paling banyak masuk Pengadilan Negeri Denpasar adalah perkara lalu lintas dengan jumlah 10.319 perkara, disusul gugatan sebanyak 1.345 perkara, pidana biasa masuk 916 perkara, dan permohonan sebanyak 721.

Sisanya, ada pidana cepat 97 perkara, gugatan sederhana 25 perkara, pidana anak 22 perkara, PHI 13 perkara, tipikor 14 perkara, dan permohonan konsinyasi 10 perkara. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Lima Pengeroyok Dihukum 10 Bulan
BAGIKAN