SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung melakukan kerjasama pengawasan dana desa dengan Kejari Klungkung. Penandatangan MoU terkait kerjasama ini, Selasa (20/6), dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati I Made Kasta, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Saifful Alam Yuliastana, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nusa Penida Putu Gede Sugiarta serta undangan terkait lainnya.

Penandatanganan dilakukan secara simbolis pada masing-masing Kecamatan. Kecamatan Nusa Penida diwakilkan oleh Ketua Forum Perbekel Nusa Penida I Ketut Gede Arjaya, Kecamatan Dawan diwakilkan Perbekel Desa Dawan Kaler I Kadek Sudarmawa, dan Kecamatan Klungkung diwakilkan oleh Perbekel Selat I Wayan Sudiana. Sedangkan, Kecamatan Banjarangkan diwakilkan oleh Perbekel Desa Nyalian Ida Bagus Alit Negara yang disaksikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati I Made Kasta.

Baca juga:  PT Kompak Hukum Willy Dkk dengan Pidana Penjara Seumur Hidup

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Saifful Alam Yuliastana mengharapkan kepada Perbekel se-Kabupaten Klungkung untuk dapat menggunakan dana desa dan anggaran dana desa dengan baik. Begitu juga segala kegiatan yang dilaksanakan di desa bisa berjalan dengan baik dan lancar. “Dalam hal pencairan anggaran untuk kegiatan di desa agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejari,” jelasnya.

Bupati Suwirta dalam sambutannya berpesan kepada para perbekel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencoba membiasakan diri berkoordinasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta mengatakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Klungkung yakni Bedah Desa, mempunyai tujuan salah satunya untuk mengetahui dan memastikan anggaran APBDes terealisasi berdasarkan kebutuhan bukan kepentingan.

Baca juga:  Semester I 2017, Produksi Beras Klungkung Minus 1.517 Ton

Bupati Suwirta lebih lanjut meminta kepada para Perbekel seKabupaten Klungkung agar tidak ada dana yang dianggarkan di luar dari keperluan Desa. “Kepada para Perbekel, manfaatkanlah kerjasama ini dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Suwirta.

Lebih lanjut Bupati Suwirta berpesan agar apabila terdapat aturan yang belum dimengerti agar bisa dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum memutuskan. (adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *