Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemilih muda bakal menjadi kekuatan besar dalam Pemilu 2029 di Kabupaten Badung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung bahkan mulai bergerak lebih awal dengan menyasar pelajar untuk memberikan pemahaman kepemiluan sebelum mereka resmi menggunakan hak pilih.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra mengungkapkan, berdasarkan analisis data pemilih, sekitar 53 persen pemilih pada Pemilu 2029 diperkirakan berada pada rentang usia 17–30 tahun. Kondisi tersebut membuat kelompok pemilih pemula dan pemilih muda menjadi sasaran penting dalam program sosialisasi.

Menurut Yusa, pendidikan kepemiluan tidak efektif jika baru diberikan ketika tahapan pemilu sudah berjalan. Karena itu, KPU Badung memilih membangun pemahaman sejak calon pemilih masih berada di bangku sekolah. “Edukasi tersebut tidak hanya menyangkut tata cara menggunakan hak pilih, tetapi juga pentingnya pemilu dalam sistem demokrasi,” ungkapnya.

Baca juga:  KPU Buleleng Lakukan Lelang Sisa Logistik Pemilu 2024

KPU Badung kini mulai menyasar pelajar SMP, khususnya siswa kelas III. Sebagian pelajar tersebut telah berusia sekitar 15–16 tahun dan diproyeksikan memenuhi syarat sebagai pemilih ketika Pemilu 2029 berlangsung. Sejauh ini, sosialisasi telah menjangkau sekitar 40 sekolah tingkat SMP dan SMA di Badung. Dari rangkaian kegiatan tersebut, lebih dari 3.000 calon pemilih telah mendapatkan informasi mengenai kepemiluan.

“Sosialisasi dilakukan secara bertahap dengan menyasar siswa yang berada pada rentang usia berbeda. Sebagian sudah berusia 17–18 tahun dan telah menjadi pemilih, sedangkan lainnya masih berusia 15–16 tahun dan akan memasuki usia pemilih menjelang Pemilu 2029,” rincinya.

Baca juga:  Pengawalan Kantor Kejaksaan dan Tahanan Libatkan TNI

Program tersebut merupakan bagian dari prioritas nasional KPU yang menyasar empat segmen pemilih, yakni pemilih pemula, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal. Khusus di Badung, perhatian terhadap pemilih muda semakin besar karena jumlahnya diproyeksikan mencapai lebih dari separuh total pemilih. KPU menilai kondisi ini menjadi peluang untuk membangun budaya demokrasi sejak usia muda.

Yusa menegaskan, pendidikan politik sejak dini diperlukan agar generasi muda tidak bersikap apatis terhadap politik. Pemilu juga perlu dipahami secara lebih luas, bukan hanya sebagai momentum untuk mencoblos di bilik suara. “Untuk Pemilu 2029, pemilih usia 17 sampai 30 tahun itu mencapai 53 persen dari total pemilih di Badung. Jadi cukup signifikan,” ucapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Soal Cara Caleg Berkampanye, Baliho Tak Efektif Naikkan Elektabilitas
BAGIKAN