
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengawalan kantor kejaksaan dan tahanan yang akan menjalani persidangan melibatkan TNI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya mengatakan keterlibatan personel TNI dalam pengamanan merupakan bentuk dukungan TNI kepada Korps Adhyaksa.
Kapuspenkum mengatakan pengamanan itu bentuk kerja sama TNI dengan kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya. Termasuk pengamanan itu akan dilakukan personel TNI kepada institusi kejaksaan hingga tingkat daerah, yakni kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi (kejati).
Terpisah, Kasipenkum Kejati Bali, Agus Eka Sabana membenarkan. “Itu berlaku untuk seluruh Indonesia, sesuai dengan apa yang disampaikan Kapuspenkum dan Puspen TNI,” jelas Eka Sabana, Selasa (13/5).
Dari pantauan, pengawalan sudah dilakukan khusus untuk tahanan Kejari Badung. Tim pengawal tahanan yang melakukan penjemputan di Lapas maupun saat pulang dari sidang di PN Denpasar dan Tipikor, jika dari Badung, dikawal oleh sejumlah petugas TNI.
Terkait alasan, Kapuspenkum menegaskan TNI juga memiliki fungsi pengamanan. Apalagi di kejaksaan juga sudah ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Di Kejati Bali sendiri ada bidang pidana militer. (Miasa/balipost)