Personel Polsek Kutsel melaksanakan operasi skala besar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tiap malam akhir pekan, khususnya Sabtu hingga Minggu dini hari, Polsek Kuta Selatan (Kutsel) rutin melaksanakan operasi skala besar sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya.

Berdasarkan hasil pemetaan, potensi pelanggaran lalu lintas umumnya ditemukan di ruas-ruas jalan yang memiliki arus lalu lintas tinggi dan jalan yang relatif lurus serta lebar, seperti kawasan Jalan Raya Uluwatu, Jalan Dharmawangsa, Jalan Siligita, Jalan Nusa Dua Selatan, serta sejumlah akses menuju kawasan wisata di Kuta Selatan.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (5/8) menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional. Untuk penindakan bersifat dinamis dan disesuaikan dengan hasil analisis kerawanan maupun laporan masyarakat.

Baca juga:  Pengeroyok Polisi Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

“Sasaran utama operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), balapan liar, pengendara tanpa helm, pengemudi di bawah umur, kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat, serta pelanggaran lain yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam penanganan balapan liar, Iptu Adi menyampaikan Polsek Kutsel mengintensifkan patroli pada jam-jam rawan, melakukan penjagaan di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul, serta melakukan pembubaran dan penindakan terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Jadi Saksi Kasus SPI Unud, Prof. Antara Sebut Raka Sudewi Bertanggung Jawab

Apabila ditemukan kendaraan yang digunakan untuk balapan liar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan melakukan penindakan berupa tilang, penyitaan barang bukti sesuai prosedur, dan mewajibkan pemilik mengembalikan kendaraan ke kondisi standar sebelum dapat digunakan kembali.

Disamping itu Polresta Denpasar dan Polsek Kutsel juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hari agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Baca juga:  Replik Kepala BPN Bali Singgung Kabareskrim dan MA

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan kendaraan yang memenuhi spesifikasi teknis, dan hindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kuta Selatan dapat terus terjaga dengan baik. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN