
MANGUPURA, BALIPOST.com – Tradisi keagamaan yang kuat di Bali menjadi identitas budaya yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun di balik kekhidmatan upacara yadnya, muncul persoalan klasik yang belum sepenuhnya tertangani, yakni sampah sisa perlengkapan upacara (upakara) yang kerap tidak terkelola dengan baik.
Setiap hari, aktivitas upacara berlangsung di desa adat, pura, hingga lingkungan rumah tangga. Sayangnya, sampah hasil upakara masih sering dibakar, dibuang ke TPS tanpa dipilah, bahkan ada yang dibuang sembarangan di lahan kosong. Kondisi ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mengambil langkah konkret.
DLHK Badung kini menghadirkan inovasi melalui program penjemputan sampah upakara dengan menggandeng Yayasan Laksana Becik dan sekaa teruna (ST). Dalam skema ini, pihak yayasan bertugas mengoordinasikan komunikasi dengan pemilik upacara, sementara pengelolaan sampah dilakukan langsung di lokasi kegiatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Rai Warastuthi menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari solusi kolaboratif dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Kami mengapresiasi gerakan yang diinisiasi oleh Komunitas Laksana Becik. Program Yadnya Resik ini sangat membantu kami dalam menangani masalah sampah,” ujar Rai Warastuthi, Rabu (29/7).
Melalui program ini, DLHK Badung juga mengajak masyarakat untuk mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik di rumah tangga maupun di lokasi upacara keagamaan. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci untuk menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan lestari.
Ketua Laksana Becik, Resa Kertawedangga menjelaskan bahwa program Yadnya Resik tidak hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat. “Program ini sebagai upaya untuk memperkuat komitmen masyarakat dalam hal pemilahan sampah serta kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Program ini pertama kali dilaksanakan di Pura Pesimpangan Ulun Danu Beratan, Desa Sobangan, Kabupaten Badung, pada 29 Juli 2026. Kegiatan perdana tersebut menjadi bagian dari kampanye Badung Bersih yang mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dalam pelaksanaannya, Komunitas Laksana Becik turut menggandeng Sekaa Teruna (ST) Girindra Putra Banjar Tegalnaringan. DLHK Badung juga menurunkan satu unit mesin pencacah sampah organik untuk mengolah sampah upakara langsung di lokasi.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan generasi muda diharapkan mampu memperluas edukasi sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Program ini menjadi langkah nyata menuju Badung yang lebih bersih, sekaligus menjaga kesucian tradisi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. (Parwata/balipost)









