Beberapa penumpang menunggu waktu keberangkatan bus Trans Metro Dewata di Terminal Ubung, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keberadaan transportasi publik di Kota Denpasar dinilai tetap menjadi kebutuhan mendasar di tengah semakin padatnya jumlah kendaraan bermotor dan terbatasnya kapasitas jaringan jalan. Karena itu, operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD) diharapkan tidak dihentikan, melainkan dioptimalkan melalui penataan rute, armada, hingga kebijakan yang mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

Guru Besar Tata Ruang Kota Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. I Putu Rumawan Salain, mengatakan Kota Denpasar memiliki tantangan transportasi yang semakin kompleks. Dengan luas wilayah hanya sekitar 125,9 kilometer persegi, kota yang terdiri atas empat kecamatan, 27 desa, dan 16 kelurahan itu dihuni sekitar 680.700 jiwa pada 2025.

Di sisi lain, panjang jaringan jalan di Denpasar mencapai 870,68 kilometer, yang terdiri atas 37,55 kilometer jalan nasional, 52,94 kilometer jalan provinsi, dan 450,13 kilometer jalan kota.

Menurutnya, keterbatasan ruang tersebut harus menghadapi pertumbuhan kendaraan bermotor yang sangat tinggi. Hingga akhir 2025, jumlah kendaraan bermotor di Bali telah mencapai sekitar 1,85 juta unit, dengan 1,54 juta unit di antaranya merupakan sepeda motor.

“Perbandingan antara jumlah penduduk dengan kendaraan bermotor sudah mendekati satu banding tiga. Tahun 2026 diperkirakan jumlah kendaraan terus bertambah seiring meningkatnya kepemilikan mobil listrik, sepeda motor, maupun kendaraan yang beroperasi dari luar Bali,” ujarnya, Kamis (23/7).

Baca juga:  Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Ditangkap di Busungbiu

Prof. Rumawan menjelaskan, tingginya jumlah kendaraan, keterbatasan panjang jalan, serta pola pemanfaatan ruang kota yang belum sepenuhnya selaras menjadi penyebab berbagai persoalan transportasi di Denpasar.

Dampaknya tidak hanya berupa kemacetan lalu lintas, tetapi juga meningkatnya polusi udara, perubahan iklim mikro perkotaan, hingga tingginya potensi kecelakaan. Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah oleh penegakan aturan lalu lintas yang dinilai belum maksimal sehingga pelanggaran di jalan masih kerap terjadi.

Dalam kondisi tersebut, transportasi publik menjadi salah satu solusi yang harus dipertahankan. Ia menilai kehadiran Trans Metro Dewata yang melayani kawasan Sarbagita merupakan kelanjutan dari sistem angkutan massal yang telah dirintis sejak 2011 dan diperkuat melalui pengoperasian TMD sejak 2020.

Meski demikian, Prof. Rumawan mengakui operasional TMD selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi tingkat keterisian penumpang (load factor). Bahkan, masyarakat sempat melontarkan plesetan TMD sebagai “Terus Mengeluarkan Duit” karena besarnya biaya operasional.

Awal 2025, operasional TMD juga sempat terhenti setelah pemerintah pusat tidak lagi memberikan subsidi melalui APBN. Namun, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar akhirnya melanjutkan layanan tersebut dengan melakukan penyesuaian jumlah armada dan koridor pelayanan.

Baca juga:  Pemilihan Kepala Daerah Harus Libatkan KPK

“Dari laporan yang ada, tahun ini pengguna TMD meningkat sekitar tujuh persen. Angkanya memang belum besar, tetapi ini menunjukkan adanya tren positif yang harus terus didorong, misalnya melalui peningkatan ketepatan waktu pelayanan,” katanya.

Ia menegaskan, dalam konsep tata kelola transportasi modern, angkutan umum pada dasarnya bukan ditujukan untuk mengejar keuntungan finansial, melainkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Keuntungan sosial merupakan tujuan utama transportasi publik. Di banyak negara, layanan angkutan umum memang disubsidi pemerintah karena merupakan layanan dasar bagi masyarakat,” tegasnya.

Apabila persoalan pendanaan menjadi kendala utama, Prof. Rumawan mengusulkan sejumlah langkah agar layanan Trans Metro Dewata tetap berkelanjutan.

Pertama, pemerintah diminta tidak menghentikan operasional TMD, tetapi mengoptimalkan jumlah armada sesuai kebutuhan. Kedua, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap koridor yang sudah berjalan agar lebih efektif.

Selanjutnya, pemerintah juga diusulkan menerbitkan kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan TMD dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Baca juga:  Larangan Mudik Berakhir, Pergerakan Penumpang Transportasi Publik Melonjak

Selain ASN, siswa SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta juga didorong memanfaatkan angkutan umum sebagai bagian dari budaya transportasi berkelanjutan.

Ia juga mengusulkan agar pada hari libur sebagian armada TMD dialihkan melayani rute menuju kawasan wisata seperti Sanur, Nusa Dua, Garuda Wisnu Kencana (GWK), Pantai Pandawa, Kuta, dan destinasi wisata lainnya sehingga mampu menarik lebih banyak pengguna.

Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu membangun halte yang lebih nyaman, aman, ramah bagi seluruh pengguna, serta mengusung arsitektur khas Bali. Halte juga sebaiknya dilengkapi fasilitas parkir sepeda motor (park and ride) beserta sarana pendukung lainnya untuk memudahkan masyarakat beralih ke transportasi umum.

Prof. Rumawan berharap pemerintah tetap mempertahankan keberlangsungan Trans Metro Dewata sebagai bagian dari pelayanan publik.

Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik membutuhkan waktu panjang, konsistensi kebijakan, serta investasi yang tidak sedikit.

“Transportasi publik merupakan layanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu, keberadaannya perlu terus dijaga dan diperkuat demi mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN