
DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Diskusi Transportasi (FDT) Bali menolak jika tingkat keterisian penumpang (load factor/LF) dijadikan dasar utama dalam menentukan besaran dukungan anggaran Pemerintah Kota Denpasar untuk operasional Bus Trans Metro Dewata (TMD). FDT Bali menilai penilaian terhadap layanan transportasi publik harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan persentase keterisian bus.
Koordinator FDT Bali, Dyah Rooslina, menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas pernyataan Wakil Wali Kota Denpasar mengenai kajian komprehensif operasional Bus TMD yang mencakup tingkat keterisian penumpang, kemacetan lalu lintas, serta besaran anggaran yang akan dialokasikan Pemkot Denpasar.
Menurut Dyah, pihaknya keberatan apabila load factor dijadikan alasan utama dalam menentukan dukungan anggaran. Sebab, penilaian tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi riil di lapangan.
“Selama ini stakeholder seolah hanya melihat sekilas tingkat keterisian bus. Padahal jika ikut menggunakan bus pada jam sibuk, banyak perjalanan yang penumpangnya melebihi kapasitas tempat duduk sehingga harus berdiri bahkan duduk di tangga bus,” ujarnya, Sabtu (18/7).
FDT Bali juga telah melakukan survei mengenai pola perjalanan pengguna bus, khususnya terkait first mile dan last mile. Hasilnya menunjukkan sekitar 70 persen responden merupakan pengguna reguler Bus TMD, dengan 43 persen di antaranya berdomisili di Kota Denpasar dan mengandalkan bus sebagai sarana mobilitas harian menuju sekolah, kampus maupun tempat kerja.
Ia menjelaskan, load factor memang digunakan untuk mengukur tingkat utilisasi dan efisiensi angkutan umum, namun bukan satu-satunya indikator dalam mengevaluasi layanan transportasi publik.
Menurutnya, aspek lain seperti cakupan layanan, aksesibilitas, infrastruktur pendukung, waktu tempuh, keamanan, kenyamanan, hingga kemudahan masyarakat mengakses angkutan umum juga harus menjadi bagian dari penilaian.
FDT Bali juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan transportasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 138 dan Pasal 139.
Dyah mengungkapkan, pada akhir 2024 pihaknya menggagas petisi agar operasional Bus TMD tetap dilanjutkan karena sekitar 5.000 penumpang per hari dari enam koridor kehilangan akses transportasi publik saat layanan sempat dihentikan. Mereka berasal dari berbagai kelompok masyarakat, seperti penyandang disabilitas, lansia, pelajar, mahasiswa, pekerja formal dan informal, pedagang kecil hingga pelaku UMKM.
Menurut Dyah, data seperti ini seharusnya turut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan maupun penentuan besaran anggaran operasional, selain mempertimbangkan manfaat sosial transportasi publik bagi masyarakat.
Menanggapi persoalan kemacetan, FDT Bali menilai penyebab utamanya bukan transportasi publik, melainkan tingginya penggunaan kendaraan pribadi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025, sekitar 33,5 persen atau sekitar 1,85 juta kendaraan bermotor di Bali terdaftar di Kota Denpasar, menjadi jumlah tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, hasil riset WRI Indonesia Tahun 2026 menunjukkan jumlah kendaraan pribadi di Bali hampir mencapai 5,3 juta unit, lebih besar dibandingkan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa, dengan pertumbuhan kendaraan sekitar lima persen setiap tahun. Komposisi moda transportasi terdiri atas sepeda dan pejalan kaki satu persen, angkutan umum satu persen, kendaraan angkut berat tiga persen, mobil 33 persen, dan sepeda motor 62 persen.
Menurut FDT Bali, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemacetan lebih banyak dipicu penggunaan kendaraan pribadi serta belum adanya pengaturan jam operasional kendaraan logistik dan angkutan material berukuran besar.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat sistem transportasi publik melalui penambahan koridor, pembangunan halte yang layak, penyediaan layanan pengumpan (feeder), kawasan park and ride, hingga trotoar yang aman dan nyaman agar masyarakat terdorong beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Selain mengurangi kemacetan, langkah tersebut juga dinilai mampu menekan polusi udara dan angka kecelakaan lalu lintas. FDT Bali mengutip data PT Jasa Raharja Tahun 2024 yang menempatkan Bali sebagai provinsi dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi ketiga di Indonesia.
Dari sisi ekonomi, keberadaan Bus TMD juga disebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dyah mencontohkan, selama operasional bus sempat berhenti selama empat bulan, terdapat pelajar yang tidak dapat bersekolah karena orang tuanya tidak mampu membayar ongkos transportasi daring, pasien kesulitan menjalani terapi rutin, penyandang disabilitas kehilangan akses bekerja, hingga pekerja yang terpaksa mengeluarkan biaya transportasi mencapai Rp2,3 juta per bulan dari penghasilan sekitar Rp3 juta. Setelah layanan bus kembali beroperasi, biaya transportasi mereka turun menjadi sekitar Rp250 ribu per bulan.
FDT Bali juga menegaskan dukungannya terhadap pengembangan transportasi publik tidak hanya melalui advokasi, tetapi juga aksi nyata. Bersama WRI Indonesia, Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDT Jakarta), dan ITDP, komunitas tersebut telah membuat 29 papan penunjuk (wayfinding) di sejumlah titik halte, memasang 75 stiker peta layanan di dalam bus, serta mencetak 1.000 peta layanan yang seluruh pembiayaannya dilakukan secara kolaboratif.
Selain itu, FDT Bali aktif melakukan sosialisasi penggunaan transportasi publik di sekolah, kampus, dan masyarakat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali serta operator Bus TMD.
FDT Bali berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat sistem transportasi publik, bukan justru mengurangi layanan atau memangkas anggaran hanya karena pertimbangan load factor.
“Transportasi publik bukan sekadar soal untung dan rugi, tetapi soal akses, keadilan, dan kualitas hidup warga kota. Subsidi transportasi publik bukan beban, melainkan investasi bagi keselamatan, efisiensi waktu, pemerataan akses, dan masa depan kota yang lebih manusiawi serta ramah lingkungan,” tegas Dyah. (Ketut Winata/balipost)










