Rapat kerja Komisi I DPRD Bangli dengan beberapa OPD terkait Jumat (10/7) lalu. (BP/istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli tahun ini kembali mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat. Sebanyak 125 formasi diusulkan guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Bangli.

Kepala BKDPSDM Kabupaten Bangli, I Made Mahindra Putra mengungkapkan bahwa usulan tersebut diajukan menyusul adanya surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada awal tahun 2026 terkait pengajuan formasi bagi kabupaten/kota. Sebelum diajukan, usulan tersebut telah digodok melalui rapat koordinasi tim yang melibatkan Bupati selaku PPK, Sekda, Bappeda, Badan Keuangan, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.

Berdasarkan hasil analisis rencana kebutuhan, Pemkab Bangli menyepakati untuk mengusulkan 125 formasi. Rinciannya, sebanyak 100 formasi guru tingkat TK, SD, dan SMP serta 25 formasi terdiri dari tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan, dan farmasi) dan tenaga teknis (arsitek, teknik sipil, akuntansi, dan komunikasi).

“Memang secara rencana kebutuhan, kebutuhan kita lebih besar ada di guru, kesehatan, dan teknis,” jelas Mahindra dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Bangli, Jumat (10/7) lalu.

Baca juga:  Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Bangli Alokasikan Rp2,5 Miliar

Lanjut dikatakannya, saat ini, seluruh berkas permohonan formasi telah dikirimkan ke pemerintah pusat. Pemkab Bangli kini tengah menunggu keputusan resmi terkait kuota yang disetujui. “Permohonan sudah kita ajukan ke pusat sesuai dengan arahan surat Menpan-RB. Sampai saat ini, kami masih menunggu apakah usulan tersebut disetujui atau tidak,” ujarnya.

Tingginya kebutuhan tenaga kesehatan dibenarkan Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli. Dalam rapat kerja tersebut, Sekretaris Diskes Bangli, Dwi Wulandari memaparkan bahwa data terakhir per Juli 2026, dimana layanan kesehatan dasar di Bangli masih kekurangan nakes.

Disebutkan bahwa di Bangli terdapat 12 unit puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan. Adapun total nakes yang ada saat ini terdiri dari 400 PNS, 28 PPPK, 34 PPPK paruh waktu, 24 tenaga kontrak, dan 122 tenaga pengabdi. Meski didukung ratusan nakes, hasil pemetaan berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) menunjukkan adanya kekurangan tenaga kesehatan salah satunya posisi dokter. “Sebagai contoh di Puskesmas Kintamani 1, eksisting saat ini ada 3 dokter dan masih kurang 1 dokter lagi,” ungkap Dwi Wulandari.

Baca juga:  Gajah Milik Bali Zoo Mati Terseret Arus

Secara akumulatif di 12 puskesmas se-Kabupaten Bangli, jumlah dokter eksisting yang bertugas baru mencapai 29 orang. “Masih kekurangan lagi 21 dokter,” ujarnya.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan Ketua Komisi I Satria Yudha tersebut juga dibahas kepastian nasib 122 tenaga pengabdi kesehatan yang selama ini bertugas di puskesmas. Terdapat opsi untuk mengangkat para pengabdi ini menjadi tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha menyatakan, pihaknya selama ini memperjuangkan nasib para nakes pengabdi untuk diangkat karena melihat kontribusi mereka di lapangan sangat besar. Menurutnya daerah wajib memberikan kepastian kesejahteraan bagi mereka.

“Faktanya yang lebih dominan bekerja adalah pengabdi, maka wajib bagi kami sebagai wakil rakyat memperjuangkan nasib mereka. Salah satu opsi tadi mengangkat mereka dengan dana BLUD Puskesmas sembari menunggu proses yang sudah kami lakukan di tahun 2025, sudah bersurat ke Kemenpan terkait nasib mereka. Apakah bisa diikutkan rekrutmen PPPK, CPNS, dan lain sebagainnya,” ujar Satria Yudha ditemui usai rapat.

Baca juga:  Hadiri Seleksi Timnas U-16 dan U-19, Wabup Ipat Kawal Sepakbola Jembrana Bangkit dan Maju

Guna merealisasikan opsi tersebut, Komisi I menjadwalkan rapat lanjutan dua minggu ke depan untuk membedah data riil hasil kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi pendapatan BLUD puskesmas. Hal ini dilakukan untuk menghitung porsi anggaran yang bisa digunakan dari pendapatan kapitasi tersebut. Jika nantinya perhitungan anggaran dari Dinas Kesehatan masih ada kekurangan, Satria Yudha memastikan kekurangan itu akan dipenuhi melalui pembahasan APBD Perubahan.

Politisi PDIP itu juga menekankan bahwa dalam rekrutmen jalur BLUD nantinya harus sepenuhnya diprioritaskan bagi 122 nakes pengabdi yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Meski demikian, para pengabdi ini nantinya tetap wajiib mengikuti mekanisme seleksi formal sesuai sistem BLUD.

“Jangan sampai nanti pada perekrutan BLUD ada orang baru masuk. Kami inginkan persoalan yang mengabdi belasan tahun ini diselesaikan dulu,” tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

 

BAGIKAN