
MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyebaran paham radikal di kalangan pelajar kini menjadi ancaman serius yang tidak bisa diabaikan. Perkembangan teknologi digital yang pesat justru membuka ruang baru bagi masuknya ideologi intoleransi, radikalisme, hingga ekstremisme ke lingkungan pendidikan.
Untuk merespons kondisi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Badung bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung memfasilitasi Focus Group Discussion (FGD) pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di wilayah Bali. Kegiatan yang diprakarsai Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Bali itu berlangsung di Ruang Rapat Madya Gosana, Gedung DPRD Kabupaten Badung, Rabu (8/7) lalu.
Sebanyak 120 kepala SMP dan guru Bimbingan Konseling (BK) se-Kabupaten Badung mengikuti kegiatan ini. FGD dibuka secara resmi oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Badung yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, I Made Jaya.
Katim Pencegahan dan Idensos Satgaswil Bali Densus 88, Ipda Hadinata Kusuma, S.H., M.H., mengatakan paham radikalisme dan fanatisme kekerasan saat ini mulai masuk ke ranah pelajar melalui media sosial. Karena itu, ia mengajak kepala sekolah dan guru BK untuk memperkuat pengawasan serta kolaborasi lintas sektor guna mencegah hal tersebut.
“Fenomena ini yang kami lihat di Densus mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Karena itu, hal ini perlu menjadi perhatian bersama, khususnya kepala sekolah yang memiliki peran sebagai rumah kedua bagi anak setelah keluarga. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, lingkungan, dan negara perlu diperkuat agar anak terhindar dari pengaruh paham radikal dan ekstremisme di ruang-ruang digital,” ujarnya.
Dalam sambutan Kepala Bakesbangpol Badung yang dibacakan I Made Jaya, disampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini membawa peluang sekaligus tantangan yang tidak ringan.
Menurutnya, kehadiran berbagai platform media sosial tidak hanya memudahkan komunikasi, tetapi juga membuka celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten intoleransi, ujaran kebencian, paham radikalisme, hingga fanatisme kekerasan, khususnya kepada anak di bawah umur.
Ia menegaskan, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. “Pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, psikolog, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat,” ujar I Made Jaya.
Peran guru BK dinilai sangat strategis dalam menangkal penyebaran paham radikal. Guru tidak hanya bertugas membimbing akademik, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa serta menanamkan nilai Pancasila dan toleransi.
Ia juga menambahkan, guru Bimbingan Konseling (BK) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, menanamkan nilai-nilai Pancasila, mendeteksi dini perubahan perilaku, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Dalam kesempatan itu, seluruh pemangku kepentingan diajak untuk menjaga generasi muda Kabupaten Badung agar tidak mudah terpapar ideologi menyimpang. Generasi muda diharapkan tumbuh dengan karakter kuat, menghargai keberagaman, serta memiliki daya tangkal terhadap paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila dan NKRI.
“Saya berharap melalui FGD ini terbangun pemahaman yang sama, koordinasi yang semakin kuat, serta langkah nyata dalam mencegah paham radikalisme dan fanatisme kekerasan di lingkungan sekolah,” katanya.
FGD ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan ideologi generasi muda, sekaligus membentengi pelajar dari pengaruh negatif dunia digital yang kian masif. (Parwata/balipost)










