Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana. (BP/Istimewa)

 

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tak ada celah untuk “jalur belakang”. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung menegaskan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 berlangsung bersih, transparan, dan bebas titipan.

Disdikpora Kabupaten Badung memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan. Seluruh proses penerimaan siswa baru, baik jenjang SD maupun SMP, dilaksanakan secara daring sesuai jadwal resmi.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana menegaskan, seluruh tahapan penerimaan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu.

Baca juga:  Pariwisata Terpuruk, Badung Harapkan Pusat Kaji Ulang Porsi DAU

“Seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka melalui sistem. Tidak ada ruang untuk praktik titipan maupun intervensi dari pihak mana pun. Kami ingin memastikan semua calon murid memperoleh kesempatan yang sama sesuai jalur yang dipilih,” tegasnya.

Untuk jenjang SD, pembuatan akun dan unggah dokumen dibuka sejak 12 Mei pukul 08.00 WITA hingga 11 Juni pukul 15.00 WITA. Pendaftaran jalur mutasi berlangsung 12 Juni, afirmasi 22 Juni, dan domisili mulai 29 Juni hingga 2 Juli. Sementara jenjang SMP memiliki tahapan serupa, dengan jalur mutasi dibuka 12 Juni, afirmasi 15 Juni, prestasi 22 Juni, dan domisili 25 Juni.

Baca juga:  Diamankan, Bule AS Ngamuk dan Rusak Barang Sejumlah Karyawan Vila

Dwipayana menegaskan, pengaturan jadwal tersebut bertujuan menghindari penumpukan pendaftar. Ia mengimbau orang tua mempersiapkan dokumen sejak awal.

“Kami mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen sejak awal dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Jangan sampai terlambat karena sistem akan menutup secara otomatis sesuai waktu yang ditetapkan,” ujarnya.

Di sisi lain, persaingan masuk SMP Negeri di Badung dipastikan kembali ketat. Sebanyak 9.151 lulusan SD tahun ini harus bersaing memperebutkan 8.584 kursi yang tersedia. Meski demikian, Disdikpora memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan akses pendidikan.

Kelebihan siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri akan diarahkan ke 31 SMP swasta di Badung. Skema SPMB yang diterapkan diyakini mampu meredam penumpukan di sekolah favorit sekaligus mendorong pemerataan siswa.

Baca juga:  Kunjungan Wisatawan Cina Diklaim Anjlok 100 Persen

SPMB tahun ini dibagi dalam empat jalur, yakni mutasi (5 persen), afirmasi (20 persen), prestasi (25 persen), dan domisili (40 persen). Selain itu, Disdikpora terus mendorong pemerataan kualitas guru dan fasilitas sekolah guna menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata.

Pengawasan ketat juga dilakukan untuk mencegah pelanggaran. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan. Dengan sistem berbasis digital yang semakin terbuka, Disdikpora optimistis seluruh lulusan SD di Badung dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan berarti. (Parwata/balipost)

BAGIKAN