Rangkaian kegiatan SPMB untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gianyar tahun ajaran 2026/2027. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gianyar tahun ajaran 2026/2027, kini telah memasuki tahapan pendaftaran kembali. Seluruh siswa baru dijadwalkan akan mulai masuk sekolah  tanggal 13 Juli 2026 untuk langsung mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Gianyar, Wayan Mawa, Minggu (12/7) memastikan bahwa seluruh anak yang mengikuti proses pendaftaran di Kabupaten Gianyar dipastikan telah mendapatkan sekolah negeri. Proses transisi dari jenjang Sekolah Dasar (SD) ke SMP yang kerap dinilai krusial, sejauh ini berjalan lancar sesuai dengan pilihan yang dinyatakan oleh orang tua siswa.

“Dari semua anak-anak yang mengikuti proses pendaftaran SPMB di Kabupaten Gianyar tahun ajaran 2026/2027 ini, semua sudah mendapatkan sekolah negeri sesuai dengan pilihan yang sudah dinyatakan oleh orang tua siswa itu sendiri,” ujar Wayan Mawa.

Baca juga:  Menguatkan Pendidikan Karakter Remaja

Berdasarkan data yang ada, tercatat sebanyak 6.685 anak di Kabupaten Gianyar yang mengikuti sistem SPMB tahun ini.

Wayan Mawa menjelaskan bahwa dalam sistem ini, pemerintah daerah memberikan apresiasi dan ruang bagi siswa berprestasi. Melalui jalur prestasi, para siswa diberikan kebebasan penuh untuk memilih satu sekolah negeri di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar tanpa dibatasi oleh zona tempat tinggal.

Sebagai contoh, warga Gianyar yang tertarik untuk menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 1 Tegallalang diperbolehkan mendaftar di sana melalui jalur prestasi.

Namun, keleluasaan memilih ini dibatasi maksimal satu sekolah saja.

Baca juga:  Mulai PTM, Siswa di Karangasem Diminta Taat Prokes

Bagi siswa yang belum berhasil lolos melalui jalur prestasi, mereka wajib memasangkan pilihannya melalui jalur domisili. Pada jalur ini, siswa diwajibkan memilih tiga sekolah negeri yang berada di wilayah zonasi atau kewilayahannya.

Melalui skema ini, jika seorang siswa tidak diterima di kewilayahan pilihan pertama, mereka otomatis akan tersaring di kewilayahan kedua, atau pilihan ketiga. Berdasarkan hasil verifikasi terkini dan mengacu pada evaluasi tahun lalu, seluruh siswa dipastikan sudah tertampung di SMP Negeri.

Mengenai adanya laporan terkait anak-anak yang “tercecer” atau belum masuk sistem, Wayan Mawa memberikan klarifikasi kategori siswa tercecer ini merupakan anak-anak yang memang tidak ikut mendaftar di sistem SPMB Gianyar sejak awal.

Faktor penyebabnya bervariasi, antara lain siswa yang asal sekolah dasarnya (SD) berada di luar Kabupaten Gianyar, sehingga tidak terjangkau oleh sosialisasi SPMB lokal. Anak dari keluarga yang baru saja pindah ke Bali (khususnya Gianyar) dari luar daerah.

Baca juga:  Warga Keluhkan Keberadaan SPAM Telaga Mas

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar tengah berkoordinasi dan melapor ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Berkaca pada penanganan tahun-tahun sebelumnya, Disdik Gianyar memiliki kewenangan untuk mengatur dan menempatkan anak-anak tersebut di sekolah-sekolah negeri yang kuotanya masih tersedia.

Mawa menegaskan jumlah siswa yang tercecer ini tidak banyak, hanya berkisar di angka puluhan, dan dipastikan semuanya akan tetap tertampung. “Seluruh siswa baru dijadwalkan akan mulai masuk sekolah pada tanggal 13 Juli 2026 untuk langsung mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS),” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN