
DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 2.566 peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMA dan SMK di Bali belum lolos seleksi dan masuk kategori siswa tercecer.
Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali bergerak menghubungi para calon peserta didik agar dapat mengisi kursi kosong yang masih tersedia di sekolah negeri.
Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menegaskan tim SPMB telah ditugaskan untuk melakukan pendataan sekaligus menghubungi satu per satu peserta yang belum tertampung. “Tim SPMB menghubungi siswa tercecer,” ujar Wesnawa, Sabtu (11/7).
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Disdikpora mengoptimalkan pemanfaatan daya tampung SMA dan SMK negeri setelah seluruh tahapan SPMB selesai dilaksanakan. Pemerintah ingin memastikan sebanyak mungkin lulusan SMP tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan SPMB Tahap I dan Tahap II, keterisian kursi di SMA negeri baru mencapai 21.483 siswa atau 70,87 persen dari total kuota 30.314 kursi. Artinya, masih terdapat sekitar 8.831 kursi yang belum terisi.
Sementara itu, pada jenjang SMK negeri, jumlah siswa yang diterima mencapai 19.283 orang atau 77,62 persen dari kuota 24.844 kursi. Dengan demikian, masih tersedia sekitar 5.561 kursi kosong.
Secara keseluruhan, daya tampung SMA dan SMK negeri di Bali baru terisi sekitar 73 persen. Kondisi tersebut membuka peluang bagi peserta yang belum lolos seleksi untuk ditempatkan pada sekolah yang masih memiliki kuota.
Wesnawa menegaskan proses pengisian kursi kosong akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan SPMB yang berlaku. Pendekatan proaktif dengan menghubungi siswa tercecer diharapkan mampu meminimalkan angka anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah.
Selain memastikan kursi kosong dapat dimanfaatkan secara optimal, kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperluas akses pendidikan dan menjamin seluruh lulusan SMP memperoleh kesempatan melanjutkan sekolah, baik di SMA maupun SMK negeri yang masih memiliki daya tampung. (Ketut Winata/balipost)










