
AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Karangasem mempertanyakan nasib sejumlah siswa yang belum mendapatkan sekolah pada pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Karangasem melakukan observasi ke Dinas Pendidikan Karangasem, Rabu (1/7).
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira mengungkapkan, kendala yang muncul sebagian besar disebabkan calon siswa memilih jalur pendaftaran yang tidak sesuai dengan persyaratan. Kondisi tersebut membuat mereka gugur di dua sekolah yang mereka pilih.
“Program wajib belajar 12 tahun harus tetap berjalan. Jangan sampai ada siswa yang tidak mendapatkan sekolah hanya karena salah memilih jalur pendaftaran,” tegas Sudira.
Sudira mengatakan, atas kondisi ini, Dinas Pendidikan memiliki kesempatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada tahapan pendaftaran ulang yang berlangsung hingga 6 Juli. Menurutnya, seluruh siswa yang belum tertampung harus segera dipetakan dan dicarikan sekolah yang masih memiliki daya tampung.
“Pelaksanaan SPMB berbasis daring tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi. Pasalnya, sistem online tersebut baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Karangasem sehingga masih ditemukan kendala di lapangan. Yang terpenting sekarang adalah mencarikan solusi agar tidak ada siswa yang tercecer,” kata Sudira sembari menyatakan, pihaknya berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan SPMB.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Karangasem I Gusti Bagus Budiadnyana mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di dua sekolah sekaligus. Setelah ditelusuri, sebagian besar kasus terjadi karena calon siswa memilih jalur afirmasi meski tidak memenuhi syarat berdasarkan verifikasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saat ini terdapat sekitar 19 calon siswa yang belum tertampung. Disdik akan mendata kembali dan menempatkan mereka di sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung. Kami pastikan seluruh anak tetap mendapatkan sekolah. Tidak akan ada siswa yang tercecer,” tegas Budiadnyana. (Eka Parananda/balipost)










