
SINGARAJA, BALIPOST.com – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng kembali berinovasi dengan meluncurkan Layanan PBB SATSET (Selesai Tepat Sekejap Tuntas). Terobosan ini dihadirkan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan pajak yang lebih cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, usai peluncuran layanan pada Kamis (30/10), menjelaskan bahwa PBB SATSET merupakan bentuk komitmen kuat BPKPD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah.
“Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi para pemangku kepentingan, khususnya PPAT dan Notaris yang selama ini menjadi mitra strategis kami dalam pelaksanaan pemungutan PBB dan BPHTB,” ujarnya.
Pasda menegaskan, kehadiran layanan PBB SATSET diharapkan mampu mempercepat proses administrasi perpajakan sekaligus meningkatkan kepastian dan kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah daerah.
“Melalui sistem ini, seluruh proses layanan dapat dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan transparan, sehingga pelayanan publik benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, peluncuran PBB SATSET bukan sekadar seremoni peresmian sistem baru, melainkan menjadi simbol komitmen bersama antara BPKPD dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pemungutan pajak daerah di Buleleng.
“Kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap kebijakan dan proses layanan pajak berjalan tertib, adil, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya. (Yudha/balipost)










