Tanah hak pengelolaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang rencananya akan menjadi lokasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Benoa, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya sempat ada penolakan oleh masyarakat Pesanggaran, yang ditandai dengan adanya spanduk penolakan di kawasan tersebut. Namun demikian, itu dikatakan bukan serta merta penolakan, melainkan masyarakat ingin mendalami seperti apa proyek tersebut yang menjadi produk baru di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, usai apel peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapangan Lumintang, Rabu (20/5). Dia mengatakan, jika perkembangan PSEL cukup dinamis. “PSEL ini masih dinamis. Nah itu artinya bukan penolakan,” katanya.

Baca juga:  Miliaran Rupiah Digelontorkan Tata Anjungan Penelokan

Menurutnya, masyarakat yang ada di sekitar ingin melakukan pendalaman apa sih itu PSEL. Sehingga ke depannya jangan sampai program besar tidak berjalan, tetapi permasalahan yang kita hadapi tidak terselesaikan khususnya sampah, itu yang disampaikan oleh masyarakat khususnya warga sekitar. “Kalau saja PSEL ini sudah ada di Indonesia, mungkin saja sudah ada patokan atau tolok ukurnya,” katanya.

Namun karena ini program prioritas pemerintah pusat dan pertama kali yang akan dilakukan di Indonesia inilah perlu pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga, saat proyek tersebut berjalan, dampak-dampak atau ekses-ekses negatif untuk masyarakat itu bisa diminimalisir.

Baca juga:  Proyek Saluran Irigasi Tegalgintungan Kena Penalti

Terkait adanya keinginan PSEL dibangun di lokasi TPA Suwung saat ini, ia menyebut sistem tidak memungkinkan. “Kita sudah sampaikan dan masyarakat sudah mengetahui pada saat konsultasi publik yang dilaksanakan oleh calon investor pemenang dari Weiming itu,” paparnya.

Saat konsultasi publik itulah muncul beberapa saran masyarakat karena mereka ingin pendalaman. “Karena mereka menyampaikan kepada kita di pemerintah bahwa kalau sudah ada program atau proyek ini di Indonesia, tidak perlu didalami, tetapi karena ini barang baru, proyek yang cukup besar, permasalahan yang diselesaikan akan cukup strategis sekali, inilah diperlukan pendalaman-pendalaman,” ungkapnya.

Baca juga:  Menteri PPN Alokasikan 467 Trilliun Tuntaskan Proyek Agar Tidak Terlantar

Sementara itu, untuk pelaksanaan groundbreaking akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2026 ini. Targetnya PSEL akan selesai akhir tahun 2027. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN