
SINGARAJA, BALIPOST.com – Penanganan kasus penemuan jenazah bayi perempuan di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Sabtu (10/5) sore terus bergulir. Siswi SMA kelas XI berinisial LPMPU yang diduga sebagai ibu bayi tersebut kini menjalani visum et repertum di RSUD Buleleng, Senin (11/5). Penanganan kasus inipun mendapat pendampingan intensif dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinsos PPPA Buleleng, Putu Kariaman Putra menjelaskan, pihaknya telah bergerak cepat memberikan pendampingan menyeluruh kepada terduga, mulai dari proses visum medis, pendampingan psikologis, hingga koordinasi dengan keluarga dan pihak sekolah.
“Pendampingan pertama kami lakukan di RSUD Buleleng untuk visum et repertum. Setelah itu, anak bersangkutan kami dampingi melalui UPTD PPA untuk pemeriksaan psikologis. Kami juga bertemu orang tua untuk memberikan penguatan terkait persoalan ini,” ujarnya.
Selain itu, tim Dinsos PPPA juga melakukan pendampingan lanjutan saat proses pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng. Menurut Kariaman, kondisi psikologis terduga ibu bayi yang masih berusia 17 tahun sangat rentan sehingga membutuhkan perhatian serius.
“Terduga ibunya tentu mengalami trauma berat. Karena masih di bawah umur, pendampingan psikologis sangat diperlukan agar mentalnya tetap terjaga selama proses hukum berjalan,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada penanganan kasus, Dinsos PPPA juga akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah melalui guru bimbingan konseling (BK) untuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak tersebut tetap mendapat perhatian.
“Kami akan mendampingi komunikasi dengan sekolah. Hari ini juga kami tindak lanjuti bersama guru BK agar persoalan ini tidak semakin memperburuk kondisi anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kariaman mengungkapkan kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam memperkuat edukasi seksualitas, pergaulan bebas, serta risiko pernikahan dini di kalangan pelajar.
“Kami akan memperkuat forum anak daerah dan meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pergaulan bebas serta risiko pernikahan dini. Edukasi sebaya penting agar lebih mudah diterima anak-anak,” tegasnya.
Di sisi lain, secara adat, kedua remaja yang terlibat disebut telah dipersiapkan untuk melangsungkan perkawinan adat, meski keduanya masih tergolong di bawah umur.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rozalin Diaz, mengatakan, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi saat ini fokus pada proses autopsi jenazah bayi serta visum terhadap terduga ibu.
“Kami masih berproses untuk pelaksanaan autopsi dan visum. Progres penanganan serta hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan,” ujarnya. (Yudha/balipost)










