
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di garasi rumah milik I Gusti Nyoman Sunarya (49) di Banjar Keraman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. Korban kehilangan satu unit dinamo pemotong batu cadas senilai Rp7 juta. Pelakunya adalah seorang pemulung berinisial SN (58) asal Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Pelaku ditangkap pada Kamis (7/5) lalu.
Kapolsek Abiansemal, Kompol Nyoman Karang Adiputra Rabu didampingi PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Senin (11/5), menjelaskan bahwa korban baru tahu dinamo tersebut hilang pada Selasa (28/4), pukul 13.00 WITA. Waktu itu korban baru pulang dari kegiatan ngayah di wilayah Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal.
Korban menanyakan ke ibunya dan dibilang sempat melihat ada pemulung berdiri di TKP. “Korban langsung melapor terkait kejadian ini ke Polsek Abiansemal,” ujarnya.
Tim Opsnal Polsek Abiansemal langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya, polisi melacak keberadaan pemulung tersebut. Setelah dilakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap pelaku di seputaran perbatasan Jalan Raya Darmasaba, Abiansemal–Jalan Ahmad Yani, Denpasar.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri dinamo tersebut. Alasan pelaku mencuri karena kebutuhan ekonomi. Setelah barang itu diambil, lalu dibongkar untuk mengambil kawat tembaga dan bagian aluminium. Selanjutnya bagian tembaga dan aluminium tersebut dijual di pengepul rongsokan tempatnya bekerja di Jalan Kusuma Bangsa IV Denpasar seharga Rp900 ribu.
“Terkait kasus ini, diamankan barang bukti uang hasil penjualan barang curian, baju, celana, topi, helm, dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi,” kata Kompol Karang. (Kerta Negara/balipost)










