Seorang warga di Denpasar menangani sampah organik yang kini wajib dikelola mandiri. (BP/wid)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (15/4) sejumlah peristiwa terjadi. Dari sampah organik wajib dikelola mandiri, warga Denpasar pilih bawa ke kampung hingga temuan Pansus TRAP DPRD Bali soal tukar guling lahan mangrove BTID menjadi berita-berita yang menarik minat pembaca.

Bagi pembaca yang belum sempat membaca berita-berita ini, berikut cuplikan peristiwanya.

Tersedia juga link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online:

1. Sampah Organik Wajib Dikelola Mandiri, Warga Denpasar Pilih Bawa ke Kampung

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat Denpasar diwajibkan untuk menangani sampahnya secara mandiri, terutama untuk organik. Beberapa diantaranya memutuskan membawa sampah organiknya pulang kampung, khususnya untuk organik kering. Salah satu alasannya mengingat komposter bag yang digunakan menampung sampah organik diprediksi cepat penuh.

Salah satunya dilakukan warga Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Apgandhi. Pada Rabu (15/4), ia mengatakan hanya sampah organik basah atau sisa dapur yang diletakkan di komposter bag. Untuk organik kering seperti daun, bekas canang dan sebagainya, Gandhi panggilan akrabnya, mengaku membawa sampah tersebut pulang ke kampung setiap minggunya.

Baca juga:  Korban COVID-19 Bali Bertambah!! Ternyata Pasien Meninggal Hampir Sebulan

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/15/542931/Sampah-Organik-Wajib-Dikelola-Mandiri,…html

2. Tren Kunjungan Awal 2026 Terus Menguat, Ini 5 Besar Asal Wisman ke Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada awal tahun 2026 masih didominasi turis asal Australia. Berdasarkan catatan sementara Dinas Pariwisata Provinsi Bali periode Januari–Februari 2026, wisatawan dari Negeri Kangguru menempati posisi teratas dengan jumlah kedatangan mencapai 234.302 orang.

Di posisi kedua, wisatawan asal Tiongkok mencatatkan 124.745 kunjungan, disusul India di peringkat ketiga dengan 74.483 wisatawan. Tren ini menunjukkan pasar Asia dan Australia masih menjadi penopang utama pariwisata Pulau Dewata.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/15/542901/Tren-Kunjungan-Awal-2026-Terus…html

3. Pembatasan Sampah di TPA Suwung Dinilai Memberatkan, Forkom SSB akan Gelar Aksi Damai

Baca juga:  Sejumlah Maskapai China Ajukan Penerbangan Langsung ke Pulau Dewata

DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) akan menggelar aksi damai menyusul kebijakan pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung yang mulai berlaku per 1 April 2026.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolda Bali, aksi ini dijadwalkan berlangsung, Kamis, (16/4) mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Titik kumpul massa berada di Jalan Serangan dan akan bergerak menuju Kantor Pusdal Bali Nusra di wilayah Denpasar.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/15/543048/Pembatasan-Sampah-di-TPA-Suwung…html

4. Guru Besar Tata Ruang Kritisi Usulan Bangunan 45 Meter di Bali, Rumawan: Jangan Abaikan Lingkungan dan Nilai Sakral

DENPASAR, BALIPOST.com – Wacana pembangunan dengan ketinggian hingga 45 meter di Bali menuai dikritisi kalangan akademisi. Guru Besar Tata Ruang Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. I Putu Rumawan Salain, mengingatkan agar usulan tersebut tidak diputuskan secara terburu-buru tanpa kajian menyeluruh.

Menurutnya, gagasan boleh saja muncul, namun harus dicermati secara holistik, saling terhubung (reciprocal), dan berorientasi pada keberlanjutan Bali. Ia menegaskan, kajian harus mampu menjawab sejumlah aspek krusial sebelum kebijakan diambil.

Baca juga:  Sepanjang 2025, PN Denpasar Tangani 1.709 Perkara Pidana

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/15/543104/Guru-Besar-Tata-Ruang-Kritisi…html

5. Turun ke Lahan Pengganti Tukar Guling Mangrove BTID, Ini Temuan Pansus TRAP DPRD

DENPASAR, BALIPOST.com – Polemik tukar guling lahan mangrove di Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) memasuki babak baru. Alih-alih menemukan kejelasan, inspeksi lapangan yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali justru menguak sejumlah temuan yang jauh dari kata siap dalam skema tersebut.

Peninjauan yang dilakukan Rabu (15/4) di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem yang disebut sebagai lahan pengganti, memperlihatkan kondisi yang jauh dari kata siap. Tim Pansus menemukan indikasi kuat bahwa lahan tersebut belum memenuhi syarat dasar untuk dijadikan objek tukar guling.

Baca selengkapnya di https://www.balipost.com/news/2026/04/15/543079/Turun-ke-Lahan-Pengganti-Tukar…html

BAGIKAN