Ketua Forkom SSB saat menyatakan mogok dihadapan anggotanya di jalan m euju TPA Suwung, Kamis (2/4). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) akan menggelar aksi damai menyusul kebijakan pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung yang mulai berlaku per 1 April 2026.

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolda Bali, aksi ini dijadwalkan berlangsung, Kamis, (16/4) mulai pukul 07.00 WITA hingga selesai. Titik kumpul massa berada di Jalan Serangan dan akan bergerak menuju Kantor Pusdal Bali Nusra di wilayah Denpasar.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Wanita Bugil, Ini Kata Polisi Soal Rekaman CCTV Terduga Pelaku Beredar Luas di Medsos

Koordinator aksi, I Wayan Suarta, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan yang dinilai menyulitkan para pelaku jasa angkutan sampah swakelola. Pasalnya, TPA Suwung kini hanya menerima sampah anorganik dan residu. Sementara sampah organik, baik basah maupun kering ditolak di seluruh fasilitas milik pemerintah daerah.

Dikatakan, kondisi tersebut berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah dari masyarakat. Para pelaku swakelola mengaku kesulitan mencari tempat pembuangan untuk sampah organik yang selama ini menjadi bagian terbesar dari limbah rumah tangga.

Baca juga:  Pernah Kontak dengan Pasien Positif COVID-19 Meninggal di Lumajang Jatim, Sejumlah Warga Jembrana Jalani Swab

“Aksi damai ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi kami agar ada solusi konkret terkait pengelolaan sampah organik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).

Suarta menegaskan bahwa aksi akan berlangsung secara damai dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Aksi ini akan menjadi sorotan, mengingat isu pengelolaan sampah di Bali tengah menjadi perhatian publik. Terutama setelah berbagai kebijakan pengetatan di TPA Suwung. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Oknum Dewan yang Rumahnya Digerebek Masih Diburu, Senpi dan SS Disita
BAGIKAN