Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Warmadewa (Unwar) menyampaikan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat, Sabtu (13/6). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Warmadewa (Unwar) menyampaikan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat, Sabtu (13/6). Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi bangsa dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Dalam pernyataan sikapnya, BEM Unwar menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi ekonomi, meningkatnya pengangguran, persoalan akses pendidikan, serta menilai adanya kecenderungan pembungkaman terhadap suara kritis mahasiswa. Mereka menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam menjalankan peran negara yang demokratis.

Baca juga:  Polisi akan Gelar Rekonstruksi 3 Kasus Ini di Sky Garden

Atas dasar itu, BEM Unwar menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah. Pertama, meminta pemerintah menstabilkan nilai rupiah dan menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kedua, mendesak evaluasi terhadap kenaikan harga Pertamax yang dinilai semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang melemah.

Selanjutnya, BEM Unwar meminta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dengan alasan belum adanya mekanisme dan sistem pengelolaan yang dinilai jelas dan transparan. Selain itu, mereka menolak aturan yang memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mengundurkan diri dari institusi kepolisian karena dianggap berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi aparat.

Baca juga:  Dari Remaja Rusia Tepergok Vandalisme hingga TXT Buat Klip di Bali

Tidak hanya itu, BEM Unwar juga menolak praktik legislasi yang dilakukan secara tertutup dan menuntut DPR bersama pemerintah agar menghentikan pembahasan undang-undang yang dianggap mengabaikan partisipasi publik sebagai hak konstitusional masyarakat. Mereka juga menyerukan agar militer dikembalikan pada fungsi pertahanan dan supremasi sipil tetap ditegakkan.

Putu Gde Raka Trisna Arisastra menegaskan, pernyataan sikap tersebut merupakan aspirasi mahasiswa yang disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen untuk mengawal arah kebijakan negara demi kepentingan rakyat Indonesia. Pernyataan itu ditutup dengan seruan solidaritas terhadap rakyat, buruh, petani, nelayan, perempuan yang berjuang, serta mahasiswa. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Pemprov Bali Kembali Gelar Nobar! Warga Diajak Dukung Garuda Lawan Jepang
BAGIKAN