
DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara liar di tengah maraknya praktik tersebut di wilayah Denpasar dan Badung. Asap hasil pembakaran dinilai berbahaya bagi kesehatan, khususnya sistem pernapasan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, menegaskan bahwa asap pembakaran sampah mengandung campuran gas beracun dan partikel halus berbahaya seperti PM2.5 yang mudah masuk ke dalam paru-paru.
“Asap dari pembakaran ini dapat menyebabkan gangguan pernapasan, baik akut maupun kronis,” ujarnya, Rabu (15/4).
Tak hanya itu, pembakaran sampah, terutama plastik juga menghasilkan zat berbahaya seperti nitrogen oksida, sulfur dioksida, senyawa organik volatil (VOC), hingga bahan karsinogen seperti benzo[a]pyrene dan polyaromatic hydrocarbons (PAH) yang berpotensi memicu kanker.
Pihaknya menegaskan bahwa pembakaran sampah dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan karena dampaknya yang luas terhadap kesehatan masyarakat.
Fenomena pembakaran sampah ini meningkat sejak awal April, seiring kebijakan pembatasan operasional TPA Suwung yang kini hanya menerima sampah residu. Kondisi ini membuat sebagian sistem pengelolaan sampah swakelola kewalahan, sehingga memicu masyarakat membakar sampah di rumah atau membuangnya ke sungai.
Akibatnya, risiko penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut semakin meningkat. Menurut Raka Susanti, paparan asap menjadi salah satu pemicu utama gangguan pernapasan di tengah kondisi pencemaran udara.
“ISPA sangat mungkin terjadi. Karena itu masyarakat diimbau memakai masker dan menghindari paparan asap,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah organik seperti kayu dan ranting tetap berbahaya, bukan hanya plastik. Semua jenis pembakaran menghasilkan partikel berbahaya yang dapat memicu gangguan kesehatan.
Dinkes Bali mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 terdapat 89.843 kasus ISPA di Bali, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 86.030 kasus. Rata-rata, hampir 30 ribu kasus ditemukan setiap bulan.
Meski demikian, hingga pertengahan April belum terdeteksi lonjakan signifikan kasus ISPA. Dinkes terus melakukan pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). “Jika ada peningkatan signifikan, akan langsung kami investigasi,” pungkasnya.
Dinkes Bali pun kembali mengajak masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan mulai mengelola sampah secara lebih bijak demi menjaga kesehatan bersama. (Ketut Winata/balipost)










