Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tidak serta-merta melonggarkan kinerja aparatur sipil negara. Justru sebaliknya, pengawasan diperketat untuk memastikan pelayanan publik, khususnya administrasi kependudukan tetap berjalan optimal.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali menegaskan layanan kepada masyarakat tetap “full service” meskipun ada penyesuaian pola kerja. Unit pelayanan langsung tetap beroperasi di kantor melalui skema work from office (WFO) bergiliran.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan WFH hanya berlaku bagi unit administratif yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara itu, petugas front office tetap disiagakan penuh dengan sistem piket dan shift.

Baca juga:  Polemik Pemagaran Akses di Giri Dharma, Krama dan Perangkat Desa Adat Gelar Pertemuan

“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Unit yang bersentuhan langsung tetap bekerja dari kantor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya, Jumat (10/4).

Sejumlah layanan strategis seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta konsultasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tetap berjalan normal di kantor. Kebijakan ini juga mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri serta kebijakan Gubernur Bali terkait pengaturan kerja ASN.

Baca juga:  Gelar Aksi September Hitam, Mahasiswa Unud Serukan 'Vox Populi, Vox Dei'

Tak hanya memastikan layanan tetap buka, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH juga diperketat. Pemantauan dilakukan melalui absensi elektronik, laporan kinerja harian berbasis aplikasi SIKEPO, hingga kontrol langsung oleh atasan masing-masing.

Di sisi lain, koordinasi lintas daerah tetap dijaga. PMD Dukcapil Bali secara intensif berkomunikasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota melalui rapat daring, monitoring lapangan, dan evaluasi berkala agar pelayanan tetap konsisten hingga tingkat desa.

“Kami sudah mengimbau seluruh kabupaten/kota agar tidak ada penurunan kualitas layanan. Prinsipnya jelas, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Baca juga:  Ada Informasi Sejumlah ASN Bepergian saat WFH, Sekda Bangli akan Lakukan Ini

Pengaturan internal juga disusun berlapis. Pimpinan tetap hadir di kantor untuk pengendalian, sementara pejabat administrator dan pengawas dijadwalkan bergiliran sesuai kebutuhan. Skema ini diterapkan untuk menjaga efektivitas pengambilan keputusan di tengah pola kerja fleksibel.

Masyarakat pun didorong memanfaatkan layanan digital untuk efisiensi, dan hanya datang ke kantor jika diperlukan. Dengan kombinasi WFH, WFO, dan digitalisasi, pihaknya memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar tanpa kompromi kualitas. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN