Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali, I Made Dwi Dewata. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali memastikan tidak melakukan pendataan khusus terhadap warga yang keluar daerah selama arus mudik Lebaran. Pemantauan pergerakan keluar masuk penduduk tetap mengacu pada data instansi terkait.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan bahwa data masyarakat yang keluar Bali saat momentum Lebaran lebih relevan diperoleh melalui Dinas Perhubungan, khususnya dari arus transportasi darat, laut, dan udara.

Baca juga:  Nyepi dan Lebaran, Wisata BTS Ditutup

“Untuk penduduk yang keluar sementara, kami tidak melakukan pendataan. Data itu bisa dilihat di Dinas Perhubungan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi dengan memantau mobilitas administrasi kependudukan. Dukcapil akan mengumpulkan data warga yang mengurus Surat Keterangan Pindah (SKP), baik yang keluar maupun masuk Bali, dalam rentang waktu 10 hari sebelum dan 10 hari setelah Hari Raya.

Baca juga:  Selama Hari Raya, LPJ di Bypass I.B. Mantra Padam

Fokus pengawasan akan diperkuat pasca Lebaran. Dukcapil Bali akan berkoordinasi dengan dinas kabupaten/kota untuk melakukan pendataan sekaligus pelayanan terhadap Penduduk Non Permanen (PNP). Langkah ini biasanya mulai efektif sekitar tujuh hari setelah Lebaran.

Selain itu, upaya pengendalian penduduk pendatang juga dilakukan di sejumlah wilayah pintu masuk Bali. Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem yang mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengendalian penduduk pendatang, akan melakukan penertiban warga yang masuk melalui pelabuhan.

Baca juga:  Cari Hotel di Bali Berfasilitas Lengkap dengan Harga Terjangkau? Ini 3 Rekomendasinya

Dwi Dewata menegaskan, koordinasi teknis dengan pemerintah kabupaten/kota terus berjalan guna memastikan pengendalian administrasi kependudukan tetap tertib selama dan setelah arus mudik-balik Lebaran. Progres lanjutan akan segera disampaikan sesuai perkembangan di lapangan. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN