Petugas berjuang memadamkan api yang membakar mess dan gudang kayu di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah kebakaran di Jalan Kerta Dalem Sari III, Gang Cemara, Sidakarya, Selasa (7/4), peristiwa sama terjadi di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan (Densel). Gudang kayu dan mess karyawan milik Sukaji (49) ludes terbakar.

Untuk mempercepat proses pemadaman api dikerahkan alat berat. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 300 juta.

Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Azel Arizandi menyampaikan pihaknya telah memeriksa korban. Korban mengatakan pukul 17.30 WITA berada di rumahnya. Ia ditelepon oleh karyawannya, Iwan (47) menyampaikan kebakaran di gudang.

Baca juga:  Ricuh di Suluban, Perempuan Bali Pemilik Alat Berat Dianiaya WNA

Korban langsung ke TKP dan setibanya di sana dilihat api sudah berkobar. Api melalap rumah panggung yang dijadikan mess untuk karyawannya.

“Beberapa menit kemudian datang mobil pemadam Kota Denpasar. Selanjutnya petugas berusaha memadamkan api,” ujarnya.

Sementara Iwan mengatakan ia baru selesai kerja dan hendak ke kamar yang berada di lantai 2. Saat itulah ia melihat kobaran api di lantai kamar ditempati Fendi.

Baca juga:  Dijadikan Unggulan, Sayangnya Ekspor Perikanan Alami Penurunan Tajam

Iwan langsung buka pintu kamar tersebut sambil teriak minta tolong. Selanjutnya Iwan bersama teman dan warga mengambil air untuk memadamkan api. Namun api terus besar sehingga mereka tidak sanggup memadamkannya.

“Sumber api di kamar Fendi. Sedangkan saat kejadian kamar itu kosong karena Fendi masih di kampungnya yaitu Jawa. Penyebabnya diduga korsleting,” ujar Iptu Azel.

Rumah panggung/mess tersebut terdiri dari lima kamar terbuat dari kayu. Sedangkan gudang itu berisi kayu bahan bangunan.

Baca juga:  Longsor Timbun Akses Jalan Desa Selat, Senderan Rumah Warga Juga Amblas

Terkait kejadian ini dikerjakan delapan mobil pemadam dan satu ekskavator. “Karena bangunan mess dan gudang terbuat dari kayu sehingga api cepat membesar dan membutuhkan waktu ektra untuk memadamkan api,” katanya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN