
DENPASAR, BALIPOST.com – Selain di Sesetan, Samsat Drive Thru juga akan dibangun di kawasan Denpasar Utara, tepatnya di Terminal Ubung. Rencana tersebut direalisasikan tahun ini. Saat ini progres pembangunan sudah masuk tahap tender fisik. Perluasan kemudahan akses pembayaran pajak ini diyakini mampu menggenjot perolehan pajak daerah.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Putu Tony Marthana Wijaya, Selasa (7/4) mengatakan, Samsat Drive Thru akan dibangun di sisi depan, tepatnya pada eks loket penjualan tiket. Pembangunan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kota Denpasar dengan pagu Rp1,91 miliar.
Saat ini, kata dia, progres pengerjaan sudah masuk tahap tender fisik. “Tender baru dimulai awal April. Juni awal atau akhir Mei sudah mulai pelaksanaan fisik. Awal Mei kita harapkan sudah ada pemenangnya,” ujar Tony.
Samsat Drive Thru di Terminal Ubung ini akan menyerupai yang di Sesetan. Pembangunannya juga akan berlantai satu.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Derah (Bapenda), Ida Bagus Alit Adi Mertha mengatakan, pembangunan Samsat Drive Thru di Ubung tentunya akan memberi kemudahan akses layanan kepada masyarakat. Dengan itu, pada prinsipnya diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan Pajak Daerah.
“Dengan lokasi yang lebih strategis dan sistem pelayanan yang cepat, diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak, khususnya terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” katanya.
Melalui layanan drive thru, lanjut Ida Bagus Alit, dapat mengurangi antrean dan waktu tunggu, sehingga meningkatkan kenyamanan wajib pajak. Hal ini dirasa penting, mengingat kepatuhan pembayaran pajak seringkali dipengaruhi oleh kemudahan dan efisiensi layanan yang diberikan oleh pemerintah.
Selain itu, dalam rangka optimalisasi penerapan opsen pajak PKB dan BBNKB yang sudah berjalan kurang lebih selama 2 (dua) tahun terakhir ini, dengan penambahan layanan Samsat Drive Thru di Ubung, pihaknya berharap tidak hanya mendekatkan pelayanan, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu strategi efektif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Tentunya efektivitas layanan ini tetap perlu dilaksanakan evaluasi dan didukung dengan sosialisasi yang masif serta integrasi dengan sistem digital, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)










