
SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi pencurian berlangsung di sebuah garasi rumah kos di Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Satu unit sepeda motor Yamaha New N-Max warna biru milik penghuni kos raib digondol pencuri, Selasa (31/3).
Korban bernama Wayan Agus Nova Sanjaya Giri (42). Ia kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi DK 3148 UBO yang sebelumnya diparkir di garasi rumah kosnya di Jalan Puri Bagus No.17.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman menjelaskan bahwa pencurian terjadi dalam waktu singkat saat korban masih berada di sekitar lokasi. “Korban terakhir memarkir kendaraannya pada malam hari. Pagi harinya sempat melihat motor masih ada di parkiran, namun selang beberapa menit kemudian kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat,” ujarnya, Rabu (1/4).
Peristiwa bermula pada Senin (30/3), sekitar pukul 22.00 WITA, saat korban memarkir sepeda motornya di garasi kos. Keesokan paginya, sekitar pukul 06.00 WITA, korban sempat keluar kamar untuk membuang sampah dan melihat motor masih terparkir.
Namun, setelah kembali ke kamar untuk mencuci muka, korban kembali keluar sekitar pukul 06.15 WITA dan mendapati motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp33 juta. Pihak kepolisian yang menerima laporan kini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Masyarakat kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan menggunakan pengaman tambahan,” tutup Iptu Yohana. (Yudha/balipost)










