
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa kembali merespons aduan masyarakat terkait suara musik bising yang dinilai mengganggu warga di Lingkungan Karangnadi, Kusamba, Kecamatan Dawan, Minggu (1/3).
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, Senin (2/3), mengatakan, aduan tersebut disampaikan oleh pelapor yang merasa terganggu karena kondisi sedang sakit dan membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Kepala SPKT Polsek Dawan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pihak yang memutar musik agar mengecilkan volume suara serta memperhatikan waktu dan kenyamanan lingkungan sekitar. Polisi juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan saling menghormati antarwarga, terlebih pada jam-jam istirahat.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan responsif terhadap setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun ketertiban agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan harmonis. (Agung Yuliantara/denpost)










