Polres Klungkung merespons pengaduan suara musik bising di Jalan Menuh, Semarapura Kauh, Minggu (8/3) dini hari. (BP/istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polres Klungkung merespons cepat pengaduan masyarakat melalui layanan Polri 110 terkait adanya suara musik keras atau bising yang mengganggu jam istirahat warga di wilayah Jalan Menuh, Semarapura Kauh, Klungkung, Minggu (8/3) dini hari.

Personel Pamapta II Polres Klungkung berkoordinasi dengan Tim Raimas Polres Klungkung untuk melakukan atensi pengecekan ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak yang memutar musik hingga menimbulkan kebisingan tersebut.

Baca juga:  Penyekatan di Klungkung Diperluas hingga Kota

Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian meminta agar volume musik dikecilkan sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas juga mengimbau agar seluruh pihak bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati waktu istirahat masyarakat di lingkungan tempat tinggal.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, S.H., menyampaikan, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Kakek Stroke Terseret Kasus Korupsi LPD Tanggahan Peken, Rugikan Negara Rp3,3 Miliar

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Polres Klungkung akan selalu berupaya merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (Agung Yuliantara/denpost)

 

BAGIKAN