
DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalan Tukad Alas Arum, tepatnya di belakang Pura Gajah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), mengaku terganggu dengan suara musik keras, pada Rabu (18/2) pukul 22.16 WITA. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke call center Polri 110 dan anggota Polsek Densel langsung ke lokasi untuk melakukan tindakan.
Kapolsek Densel AKP Agus Adi Apriyoga, Kamis (19/2) saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Seorang warga setempat melaporkan tetangganya yang menghidupkan musik keras sembari minum-minuman keras. Kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak sore. “Warga tersebut minta kehadiran kepolisian untuk pendampingan,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Densel langsung ke TKP. Setibanya di sana petugas minta supaya volume musiknya dikecilkan atau dimatikan karena sudah larut malam. Pasalnya tetangga setempat merasa tergganggu, apalagi waktu istirahat. “Yang bersangkutan (penghuni rumah) bersedia memastikan musik tersebut,” tutup AKP Agus.(Kerta Negara/balipost)










