Bupati Adi Arnawa saat mengambil sumpah 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2). (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung merotasi 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja perangkat daerah. Namun, hingga kini masih terdapat 10 kursi kepala dinas yang belum terisi.

Kursi jabatan yang masih kosong tersebut adalah Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Koperasi, Kadiskominfo, Kadishub, Kepala DLHK, Kadisbud, Kepala Disperpa, Kepala DPMPTSP, dan Kadisdukcapil. Kekosongan ini sengaja dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Badung.

Baca juga:  Pemkab Badung Normalisasi 2,6 Kilometer Sungai di Delapan Titik Rawan Banjir

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa tidak menampik masih adanya jabatan yang belum terisi. Meski demikian, ia memastikan pengisian posisi tersebut akan segera dilakukan setelah proses penilaian dan pemetaan pegawai rampung.

“Ada berapa dikosongkan karena saya kepingin ada penyegaran-penyegaran orang-orang baru yang nantinya saya harapkan mendongkrak kinerja daripada perangkat daerah, tapi secepatnya akan saya isi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mulai melakukan pemilahan berdasarkan pangkat dan kinerja pegawai sebagai dasar pengisian jabatan.

Baca juga:  Rp 1,2 Triliun dari BPR Lestari untuk Bali Bangkit

“Ada beberapa cara yang saya lihat dalam menentukan ini, apa dengan cara biding atau lainnya. Saya sudah perintahkan Bapak Kepala BKPSDM untuk melakukan pemilahan bagaimana pangkatnya, kinerjanya,” jelasnya.

Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan ini menilai, rotasi ratusan pejabat penting dilakukan untuk menjaga dinamika organisasi tetap sehat. Ia menekankan bahwa jabatan yang terlalu lama ditempati dapat berdampak pada menurunnya inovasi dan efektivitas kerja.

Baca juga:  Tengah Pandemi, Badung Tetap Tagih Piutang Pajak Daerah

“Rotasi pejabat eselon IIB dan pimpinan pratama dirotasi, karena ada yang sudah lama sudah lebih 7 tahun hingga 8 tahun sehingga tidak bagus untuk organisasi. Walaupun dia hebat, perlu penyegaran organisasi. Kemudian, ada yang sudah lewat 5 tahun harus dilantik kembali pada tempat yang sama,” katanya.

Adi Arnawa berharap rotasi ini mampu mendorong kinerja aparatur, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan energi baru dalam tata kelola pemerintahan daerah. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN