
MANGUPURA, BALIPOST.com – Ramainya perbincangan di media sosial terkait rencana pembangunan mal di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, mendapat perhatian serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Menyikapi isu tersebut, Satpol PP Badung langsung melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan hasil pengecekan dilakukan di lokasi penataan lahan yang berada di Jalan Raya Canggu, Kuta Utara. Lahan tersebut berada di bawah PT Asia Mas Realty dengan nama proyek Canggu Hill.
Menurutnya, aktivitas yang berlangsung di lapangan saat ini masih sebatas penataan lahan dan pembuatan akses jalan dengan luas area sekitar 10 hektare. Selain itu, sudah terdapat jembatan yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Tumbak Bayuh dan Desa Pererenan.
“Terkait perijinan di lapangan mereka mengaku sudah memiliki KPPR dengan zona permukiman dan perdagangan, namun mereka mengaku ijin sedang disiapkan dan terhadap jembatan mereka juga mengaku sudah mendapat ijin dari BWS dan sudah kordinasi ke Dinas Perkim,” ungkap Suryanegara pada Jumat (30/1).
Meski demikian, Satpol PP Badung tidak serta-merta menerima pengakuan tersebut. Pihaknya memastikan akan melakukan koordinasi dan verifikasi lanjutan dengan instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Apa sudah mendapat rekomendasi apa belum, kami crosceck dulu, karena di lapangan tim diterima oleh Agus dan Tedi selaku Manager Peoyek,” terangnya.
Untuk merespons kegaduhan di media sosial, Suryanegara juga memerintahkan Kepala Seksi Kewaspadaan Dini Satpol PP Badung, I Wayan Suartana, meninjau langsung ke lokasi sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Terkait dengan ramainya perbincangan yang ramai di sosial media, Kepala Satpol PP Badung telah memerintahkan kami untuk meninjau langsung ke lapangan pada tanggal 22 Januari yang lalu. Jadi berdasarkan hasil turun ke lokasi itu didapatkan informasi dari pihak legal dari perusahaan tersebut, pembangunan mal tersebut baru sekedar wacana atau rencana saja,” ujar I Wayan Suartana.
Ia menambahkan, pihaknya telah menemui penanggung jawab proyek dari PT Asia Mas Realty dengan nama Canggu Hill. Aktivitas di lapangan masih terbatas pada penataan akses jalan di area 10 hektar serta pembangunan jembatan penghubung dua desa.
“Dalam melakukan kegiatan penatan lahan mereka telah memenuhi persyaratan kewajiban perijinan sebagaimana peraturan yang berlaku di Kabupaten Badung. Nah terkait dengan akan adanya pembangunan mall, mereka belum berani memastikan karena masih melihat peluang-peluang yang ada yang difokuskan untuk saat ini hanya akan membangun pemukiman,” jelasnya.(Parwata/balipost)










