Ilustrasi. (BP/Istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Kasus rabies kembali ditemukan di Kabupaten Tabanan. Seorang warga Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, terkonfirmasi sebagai kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing dinyatakan positif rabies, Selasa (27/1).

Kasus ini bermula dari perilaku anjing milik warga setempat yang menunjukkan gejala tidak normal pada Kamis (23/1) sekitar pukul 00.00 Wita. Anjing tersebut terlihat menggonggong dan meraung seperti kesakitan sambil berlari keluar masuk halaman rumah hingga ke area kebun di bawah rumah.

Kondisi anjing terus memburuk. Pada Jumat (24/1), hewan tersebut ditemukan dalam keadaan sakit dan kemudian diikat oleh pemiliknya. Namun, saat anak pemilik anjing hendak memberi makan sekaligus membantu mengikat, justru tergigit satu kali di bagian punggung tangan kiri sekitar pukul 19.00 WITA. Luka gigitan dikategorikan sebagai luka kategori II.

Baca juga:  Puluhan Kasus Rabies, Keswan Gelar Vaksinasi Massal

Pascakejadian, korban segera melakukan pertolongan pertama dengan mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama kurang lebih 10 menit. Namun, kondisi anjing semakin melemah dan akhirnya mati pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 02.30 WITA.

Sekitar satu jam setelahnya, pemilik anjing menghubungi bidan Pustu setempat dan korban langsung dirujuk ke UGD Puskesmas Pupuan I. Korban tiba sekitar pukul 04.00 WITA dan segera mendapatkan tata laksana GHPR sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR).

Baca juga:  Warga dari Kelurahan di Denpasar Ini Dilaporkan Meninggal COVID-19

Petugas UGD kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Penanggung Jawab (PJ) Rabies. Bangkai anjing diarahkan untuk diamankan sementara, tidak dikubur, dan dijauhkan dari paparan sinar matahari sambil menunggu penanganan lanjutan dari Dinas Pertanian.

Koordinasi lintas sektor dilakukan melalui grup WhatsApp Koordinasi Rabies Puskeswan III. Tim URC Puskeswan kemudian mendatangi rumah korban pada pukul 09.30 Wita untuk mengambil sampel otak anjing dan mengirimkannya ke laboratorium.

Hasil pemeriksaan laboratorium yang diterima Selasa (27/1) pukul 17.30 Wita menyatakan sampel tersebut positif rabies.

Menindaklanjuti hasil tersebut, PJ Rabies langsung menghubungi Bidan Pustu Munduktemu serta Kepala Wilayah Munduktemu Kelod untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus mengimbau peningkatan kewaspadaan, khususnya terhadap anjing dan kucing yang sempat melakukan kontak dengan hewan positif rabies. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan warga lain yang tergigit oleh anjing tersebut.

Baca juga:  Belasan Ribu Bayi Baru Lahir Alami Penyakit Jantung Bawaan

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, drh. I Gede Eka Partha Ariana, menegaskan pihaknya akan segera melakukan langkah pengendalian lanjutan.

“Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan akan melaksanakan vaksinasi emergency rabies di Desa Munduktemu mulai Kamis (29/1),” tegasnya.

Masyarakat pun diimbau tetap waspada, memastikan hewan peliharaan divaksin rabies secara rutin, serta segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan oleh hewan yang dicurigai rabies. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN